JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden cekcok yang melibatkan seorang wartawan dari Warta Kota saat pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa tersebut sebelumnya memicu perhatian publik setelah beredar informasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis di lokasi.
Humas PN Jakarta Timur, Immanuel, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, tidak ditemukan adanya kekerasan fisik terhadap wartawan.
Ia menyebutkan, insiden yang terjadi lebih merupakan adu mulut di tengah situasi yang memanas saat proses eksekusi berlangsung.
“Terkait insiden wartawan Warta Kota kemarin, menurut tim kami di lapangan tidak ada kekerasan fisik.
Yang terjadi hanya adu mulut antara petugas keamanan dan massa, yang kemudian mengaku sebagai wartawan. Jadi, bukan dengan petugas dari pengadilan,” ujar Immanuel, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pihak pengadilan tidak secara khusus melibatkan wartawan, termasuk yang tergabung dalam kelompok kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Terkait pelibatan wartawan Pokja PWI dalam eksekusi yang dilakukan PN, kami tegaskan tidak ada pelibatan secara khusus terhadap wartawan manapun,” lanjutnya.
Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan Ketua Pena Timur, Rio Manik.
Ia menilai insiden tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan yang kerap terjadi dalam situasi penegakan hukum yang tegang.
Menurut Rio, seorang wartawan sempat dianggap sebagai bagian dari massa, meskipun telah mengaku dan berupaya menunjukkan identitasnya.
Hal ini, kata dia, mencerminkan masih adanya celah dalam pemahaman petugas terhadap peran jurnalis di lapangan.
“Kami memohon kepada juru sita maupun petugas di lapangan untuk memahami bahwa kejadian itu adalah kesalahpahaman.
Seorang wartawan dianggap sebagai bagian dari massa, padahal korban sudah mengaku sebagai wartawan dan hendak menunjukkan identitasnya,” ujar Rio.
Meski mengakui adanya unsur miskomunikasi, Rio tetap menyayangkan sikap yang dinilai kurang persuasif dari oknum petugas.
Ia menekankan bahwa perlakuan terhadap wartawan menjadi indikator penting dalam menjamin kebebasan pers dan profesionalitas aparat di lapangan.
“Sangat disayangkan sikap arogansi terhadap wartawan. Sama wartawan saja seperti itu, bagaimana dengan warga,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya koordinasi dan pemahaman lintas pihak dalam setiap kegiatan penegakan hukum, khususnya yang melibatkan publik dan liputan media.
Situasi eksekusi lahan yang kerap memicu ketegangan dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih komunikatif agar tidak menimbulkan
konflik yang tidak perlu.
Ke depan, berbagai pihak berharap adanya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi prosedur pengamanan maupun mekanisme peliputan di lapangan.
Dengan demikian, peran jurnalis sebagai penyampai informasi publik tetap terlindungi, sementara aparat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan humanis tanpa menimbulkan gesekan.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan