JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih terus bergulir.
Proses penyidikan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kotabaru kini memasuki tahap krusial berupa perhitungan kerugian negara oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Tim auditor BPK RI dilaporkan telah berada di Kotabaru untuk melakukan penghitungan secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah penanganan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menegaskan bahwa proses audit memiliki peran sentral dalam pembuktian unsur kerugian negara.
“Tim BPK RI sudah berada di Kotabaru untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Setelah proses ini selesai, kami akan menyampaikan tahapan berikutnya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil resmi audit dari BPK RI.
Menurutnya, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang kuat, termasuk nilai kerugian negara yang terverifikasi.
“Saat ini masih tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar,” tegasnya.
Proses ini menunjukkan bahwa penyidikan berjalan secara hati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dalam perkara tindak pidana korupsi, hasil audit kerugian negara menjadi elemen penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan memastikan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Kejari Kotabaru juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidik terus berkoordinasi dengan auditor guna mempercepat proses tanpa mengabaikan ketelitian dan akurasi dalam penghitungan.
Di sisi lain, publik menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini, mengingat dana BOS merupakan anggaran strategis yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dugaan penyalahgunaan dana tersebut berpotensi berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar dan fasilitas pendidikan di sekolah.
Kejaksaan berharap proses audit oleh BPK RI dapat segera rampung sehingga penyidikan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk penentuan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Dengan berjalannya proses ini, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara objektif dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
› Audit BPK Jadi Kunci
› Jakarta
› Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Kotabaru Terus Berjalan
Audit BPK Jadi Kunci, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Kotabaru Terus Berjalan
Audit BPK Jadi Kunci, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Kotabaru Terus Berjalan
BERITA NUSANTARA and 4 more
30/04/26, 15:02 WIB
Last Updated
2026-04-30T08:02:44Z
Foto: Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih terus bergulir (Dok-Istimewa).
Komentar