Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket yang berada di Tower G Apartemen Basura.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti awal berupa 10 butir ekstasi dari tangan kedua tersangka.
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah unit kamar di Tower Dahlia lantai 22 apartemen yang sama, yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.
Di antaranya bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi.
Selain itu, ditemukan pula 643 butir ekstasi siap edar dan 34 bungkus “happy water”.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai bahan kimia serta peralatan produksi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas laboratorium gelap berskala rumahan.
Barang bukti tersebut meliputi serbuk kimia, alat pencetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, serta seperangkat alat laboratorium lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan bahwa praktik produksi narkotika tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
“Dalam kurun waktu tersebut, pelaku diperkirakan telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi dengan merek Chanel dan Mercy, serta sekitar 50 paket happy water,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain barang jadi, pihaknya juga berhasil mengamankan bahan baku dalam jumlah besar yang siap untuk diproses.
“Kami juga menemukan sekitar 16,6 kilogram bahan baku yang dapat menghasilkan kurang lebih 33.000 butir ekstasi.
Selain itu, turut diamankan berbagai prekursor dan alat-alat produksi,” jelasnya.
Ahmad David menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin beragam modusnya, termasuk melalui produksi skala rumahan yang tersembunyi di kawasan permukiman vertikal seperti apartemen.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas produksi narkotika tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mencegah peredaran narkotika yang semakin masif.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan