• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sudah Penyidikan, Publik Masih Menunggu Keberanian Kejari Jaktim Tetapkan Tersangka

    06/02/26, 22:30 WIB Last Updated 2026-02-06T15:30:25Z


    ‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Dugaan korupsi pengadaan mesin jahit merek Singer di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Jakarta Timur hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

    Meski Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, perkembangan penanganan kasus belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

    Perkara pengadaan mesin jahit untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 mulai ditangani Kejari Jakarta Timur sejak Oktober 2025.

    Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka, nilai kerugian negara, maupun hasil konkret dari proses penyidikan yang telah berjalan selama berbulan-bulan.

    Langkah hukum sempat dilakukan pada 24 Oktober 2025, ketika tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur menggeledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta satu lokasi lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025.
    ‎Namun demikian, sejak penggeledahan tersebut dilakukan, Kejari Jakarta Timur belum membeberkan secara resmi temuan penyidik, jenis barang bukti yang diamankan, maupun tahapan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.

    Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media. Pusat Layanan CJS Kejari Jakarta Timur menyatakan bahwa permintaan informasi telah diteruskan ke Bidang Pidsus. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada publik.

    Belum adanya pernyataan terbuka dari Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakarta Timur turut menjadi sorotan. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan, terlebih perkara ini telah berada pada tahap penyidikan.

    Di tengah minimnya informasi resmi, beredar pula kabar di masyarakat mengenai dugaan penahanan salah satu pihak yang terkait perkara tersebut selama beberapa hari.

    Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi, lantaran tidak adanya penjelasan resmi dari pihak kejaksaan.
    ‎Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi penanganan perkara, terlebih kasus dugaan korupsi tersebut berlangsung cukup lama dan terjadi di tengah pergantian pimpinan Kejari Jakarta Timur, yang dinilai berpotensi memengaruhi kesinambungan penanganan perkara.

    Praktisi hukum Darmon Sipahutar menilai, aparat penegak hukum tetap memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan informasi umum kepada masyarakat.

    “Tidak perlu membuka seluruh materi penyidikan, tetapi setidaknya ada penjelasan bahwa proses hukum berjalan. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus menunjukkan perkara ini ditangani secara serius,” ujar Darmon.

    Menurutnya, sikap tertutup justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.

    “Jika ada langkah hukum penting, sebaiknya disampaikan secara resmi. Diam terlalu lama justru memunculkan persepsi negatif,” tegasnya.

    Hingga kini, hasil penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur masih belum diketahui secara terbuka.

    Publik pun menunggu kejelasan, kepastian hukum, dan transparansi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait arah serta kelanjutan penanganan perkara tersebut.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini