JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta terus memperkuat komunikasi publik dengan menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Audiensi ini difokuskan pada penguatan pemberitaan hukum serta peningkatan literasi masyarakat terhadap kebijakan dan penegakan hukum keimigrasian.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, Jalan MT Haryono Kav. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).
Forum ini menjadi ruang dialog antara pejabat Imigrasi dan wartawan hukum guna membangun pemahaman publik yang lebih utuh dan proporsional.
Audiensi dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta, Pamuji Raharja, didampingi Nia Viranita H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Kehumasan.
Turut hadir sejumlah pejabat struktural, di antaranya Hamdan (Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan), Ronni Fajar Purba (Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Status Keimigrasian), serta I Gusti Mochammad Ibrahim (Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian).
Dalam paparannya, Pamuji menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan media dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, TPPU kerap berkaitan erat dengan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan mobilitas orang, penggunaan dokumen perjalanan, hingga celah administrasi keimigrasian.
“TPPU merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi, sistem hukum, dan keamanan negara.
Pengawasan keimigrasian menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan dan penindakannya,” ujar Pamuji.
Ia menegaskan, pemberitaan hukum yang akurat dan edukatif berperan strategis dalam meningkatkan kesadaran publik agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik melanggar hukum.
“Melalui informasi yang benar dan berimbang, masyarakat diharapkan memahami bahaya TPPU,” tambahnya.
Sementara itu, Nia Viranita H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam pelayanan publik.
Ia memastikan jajarannya siap bersinergi dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi terkait isu-isu hukum strategis.
Hamdan menambahkan, fungsi intelijen dan penindakan keimigrasian tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan kejahatan transnasional, termasuk TPPU.
Karena itu, peran media dinilai krusial dalam menyampaikan konteks penegakan hukum secara objektif dan proporsional kepada masyarakat.
Di sisi lain, Ronni Fajar Purba menyoroti aspek hukum dalam bidang dokumen perjalanan dan status keimigrasian.
Menurutnya, pemahaman publik terhadap prosedur dan regulasi menjadi penting agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat kejahatan keuangan.
Senada, I Gusti Mochammad Ibrahim menegaskan perlunya edukasi berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
Dalam konteks kelembagaan nasional, pemerintah telah melakukan penataan struktur dengan memisahkan urusan yang sebelumnya berada dalam satu Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kantor wilayah, yakni Kanwil Imigrasi, Kanwil Hukum, Kanwil Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kanwil Pemasyarakatan (PAS).
Penataan ini bertujuan memperkuat fokus, efektivitas pelayanan, serta penegakan hukum.
Saat ini, Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta membawahi delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian.
Audiensi ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Imigrasi dan Pokja PWI Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam menghadirkan pemberitaan hukum yang informatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
Sinergi Imigrasi–PWI Jakarta Timur, Perkuat Edukasi Publik di Bidang Hukum
BERITA NUSANTARA and 4 more
14/01/26, 13:23 WIB
Last Updated
2026-01-14T06:51:47Z
Foto: Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Kanwil Imigrasi DKI Jakarta. (Dok-Istimewa)
Komentar