• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    OTT Bupati Pati Menggema, Masyarakat Desak Pemerintahan Bersih dan Transparan

    21/01/26, 14:01 WIB Last Updated 2026-01-21T07:01:49Z


    Foto: Warga Pati gelar aksi di depan kantor Bupati Pati. (Dok-Liputan6.com/Arief Pramono)


    ‎PATI — Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026).

    Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus kecaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

    Aksi berlangsung tertib sejak pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan moral serta seruan penolakan terhadap praktik korupsi yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik. Dalam orasinya, massa juga menyinggung kondisi Kabupaten Pati yang masih bergulat dengan dampak bencana banjir, sehingga dugaan korupsi tersebut dinilai semakin melukai rasa keadilan masyarakat.

    Koordinator AMPB, Harno, mengaku terkejut sekaligus terpukul atas penangkapan Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai ironi di tengah kesulitan yang tengah dihadapi masyarakat.

    “Ketika warga berjuang menghadapi banjir dan dampaknya, justru muncul dugaan praktik korupsi di level pimpinan daerah. Ini jelas melukai hati masyarakat Pati,” ujar Harno.

    Harno menegaskan, dugaan korupsi yang disorot AMPB berkaitan dengan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang selama ini menjadi keresahan warga. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak tata kelola pemerintahan dan menghambat pelayanan publik di tingkat desa.

    Meski demikian, AMPB menyampaikan apresiasi atas langkah tegas KPK. Harno menilai OTT terhadap Bupati Pati dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
    ‎“OTT ini harus menjadi titik awal membersihkan Pemkab Pati dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Penegakan hukum jangan berhenti di permukaan, tetapi menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
    ‎Ia juga berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat, terlebih saat masyarakat tengah menghadapi bencana dan membutuhkan kehadiran negara secara nyata.

    Senada, perwakilan AMPB lainnya, Syaiful Huda, menyatakan bahwa OTT terhadap Bupati Pati bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini merasa aspirasinya tidak mendapat ruang.

    “Terima kasih kepada KPK yang telah menangkap aspirasi warga Pati. Menangkap seorang bupati tentu bukan perkara mudah. Ini menunjukkan KPK masih berdiri di barisan rakyat,” ujarnya.

    Syaiful menambahkan, langkah KPK membuktikan bahwa suara masyarakat yang disuarakan secara konsisten dan kolektif dapat menjadi kekuatan kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.

    Ia menilai OTT tersebut membuka tabir persoalan tata kelola pemerintahan daerah yang selama ini menjadi tanda tanya publik.

    “Ini bukan akhir perjuangan kami. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Reformasi birokrasi di Kabupaten Pati harus menjadi agenda utama ke depan,” tandasnya.

    Menurut Syaiful, pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkab Pati merupakan kebutuhan mendesak guna mencegah terulangnya dugaan praktik-praktik menyimpang, khususnya dalam pengisian jabatan di tingkat desa dan daerah. Ia menekankan pentingnya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Aksi unjuk rasa AMPB berakhir dengan tertib dan damai. Massa berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan, serta membawa perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati demi kepentingan masyarakat luas.

    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini