• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Media Telusuri Dugaan WN Ganda, Dukcapil Tegaskan Fleksibilitas Jam Operasional

    20/01/26, 16:22 WIB Last Updated 2026-01-20T09:22:50Z



    Foto: Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa (20/1/2026). (Dok-JG77/MA)


    JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Awak media kembali melakukan peliputan lanjutan terkait dugaan kepemilikan kewarganegaraan ganda di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (20/1/2026).


    ‎Kegiatan peliputan berlangsung di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu Km 19, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


    ‎Peliputan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya yang telah menarik perhatian publik.


    ‎Awak media berupaya memperoleh kejelasan informasi terkait status kewarganegaraan yang tengah menjadi sorotan, termasuk melakukan konfirmasi langsung kepada kuasa hukum Benny Pardede, nama yang disebut dalam sejumlah pemberitaan dan penelusuran informasi publik.


    ‎Sambil menunggu kehadiran pihak kuasa hukum, awak media berada di area kantin internal Ditjen Dukcapil.




    Foto: Bukti Dugaan Pelanggaran disiplin pegawai Ditjen Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dok-JN77/MA)


    ‎Sekitar pukul 13.46 WIB, aktivitas pegawai terpantau masih berlangsung seperti biasa. Dari lokasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada bagian kepegawaian terkait jam kerja serta aktivitas pegawai yang terlihat berada di luar waktu istirahat resmi.


    ‎Dalam proses konfirmasi, awak media berinteraksi dengan seorang pegawai bernama Riska.Ia menjelaskan bahwa dari empat awak media yang hadir dari media berbeda, hanya dua yang diperkenankan masuk ke ruangan untuk melakukan konfirmasi, sementara dua lainnya diminta menunggu di luar.


    ‎Situasi tersebut sempat memunculkan ketegangan akibat perbedaan persepsi dan pola komunikasi di lapangan.

    ‎Menanggapi hal tersebut, Riska memberikan klarifikasi terkait gaya bicaranya yang dinilai tegas.


    ‎Ia menegaskan bahwa intonasi tersebut merupakan karakter pribadi dan tidak dimaksudkan untuk bersikap tidak ramah. Menurutnya, pembawaan tersebut telah dipahami oleh rekan kerja di lingkungan Ditjen Dukcapil, meskipun berpotensi disalahartikan oleh pihak yang belum mengenalnya.


    ‎Terkait jam kerja, Riska menjelaskan bahwa jam operasional Ditjen Dukcapil berlaku mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat resmi pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.


    ‎Namun, penerapannya bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing unit kerja.


    ‎Ia menambahkan, keberadaan pegawai di kantin di luar jam istirahat dimungkinkan karena adanya penggeseran waktu istirahat bagi pegawai yang tetap bekerja saat jam istirahat resmi. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan pelayanan publik dan pekerjaan administrasi tetap berjalan optimal.


    ‎Pada unit tertentu, seperti bagian keuangan, terdapat batas waktu penerimaan administrasi pertanggungjawaban hingga pukul 14.00 WIB. Dengan tenggat tersebut, pegawai kerap memanfaatkan waktu istirahat untuk tetap bekerja demi menjaga kelancaran proses pelayanan.


    ‎Peliputan ini menjadi bagian dari upaya pengawalan media terhadap isu dugaan kewarganegaraan ganda yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.


    ‎Awak media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut secara proporsional dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini