• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Utara, Hj. Happy Djarot Serap Aspirasi Ojol hingga Insan Pers

    29/12/25, 13:10 WIB Last Updated 2025-12-29T06:11:03Z

    JAGUARNEWS77.com// Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Hj. Happy Djarot, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, di Jakarta Utara, Senin (29/12/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Hj. Happy Djarot menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan tugas konstitusional anggota MPR RI, sekaligus upaya memperkuat fondasi kebangsaan di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

    “Empat pilar ini adalah fondasi yang membuat Indonesia tetap berdiri kokoh. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus terus dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga negara,” ujar Hj. Happy kepada awak media.

    Selain menyampaikan materi kebangsaan, Hj. Happy Djarot juga membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang hadir, mulai dari komunitas ojek online (ojol), insan pers, hingga aktivis media sosial dan generasi muda.

    Menurutnya, kegiatan sosialisasi Empat Pilar tidak boleh dibatasi hanya pada penyampaian materi satu arah, melainkan juga menjadi wadah mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat.

    “Saya tidak membatasi aspirasi. Teman-teman pasti datang membawa sesuatu di hati mereka, dan itu ingin saya dengar. Tugas saya adalah menjembatani dan memperjuangkannya sesuai kewenangan,” tegasnya.

    Perwakilan komunitas ojek online Pademangan, Supri, menyampaikan keresahan terkait ketiadaan payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojol. Ia mengungkapkan bahwa para pengemudi kerap menghadapi risiko suspend hingga pemutusan kemitraan sepihak tanpa kejelasan kesalahan.

    “Kami bekerja di jalan, panas-panasan, hujan-hujanan, mengantar makanan, paket, dan penumpang demi keluarga. Tapi ketika kami di-suspend atau diputus mitra, tidak ada pembelaan. Kami berharap ada keadilan sosial seperti sila kelima Pancasila,” ujar Supri.

    Menanggapi hal tersebut, Hj. Happy Djarot mengaku prihatin dan menilai bahwa para pekerja berbasis aplikasi memang memerlukan perlindungan hukum yang lebih kuat.

    “Saya juga kaget mendengar ada pemutusan mitra tanpa kesalahan yang jelas. Ini memprihatinkan. Namun, untuk bersikap dan bersuara, saya perlu data dan kajian yang lengkap agar perjuangan kita kuat,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa persoalan biaya aplikasi dan sistem kerja digital juga perlu dikaji secara komprehensif sebelum dibawa ke tingkat pengambil kebijakan dan pihak penyedia platform.

    Aspirasi juga datang dari kalangan pers. Jerry Patty, perwakilan jurnalis, menyoroti masih adanya wartawan yang terjerat masalah hukum, khususnya dalam kerja-kerja jurnalistik investigatif, meskipun Undang-Undang Pers telah mengatur kebebasan pers.

    “Undang-Undang Pers sudah ada, tapi masih ada rekan-rekan jurnalis yang ditangkap atau dikriminalisasi. Kami berharap DPD RI ikut mendorong penguatan perlindungan hukum bagi pers,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Hj. Happy menegaskan bahwa pejabat publik yang bekerja dengan benar seharusnya tidak takut terhadap pemberitaan.

    “Kalau pejabatnya benar, ngapain takut? Wartawan juga punya kode etik. Kalau ada yang salah, luruskan secara terbuka, bukan dengan tekanan atau ancaman,” tegasnya.

    Sementara itu, Martin, perwakilan media sosial publik, mempertanyakan peran DPD RI dalam penanganan bencana nasional serta fenomena pesimisme generasi muda yang muncul dalam narasi “Indonesia Cemas” atau “Indonesia Gelap”.

    Menjawab hal tersebut, Hj. Happy Djarot menjelaskan bahwa fungsi dan kewenangan DPD RI berbeda dengan DPR RI.

    “DPD tidak punya kewenangan anggaran seperti DPR RI. Kami hanya empat orang di setiap provinsi, independen dan tidak mewakili partai. Tugas kami adalah menyerap aspirasi dan menjembatani ke pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa meski tidak memiliki hak budgeting, DPD RI tetap berperan sebagai penyambung lidah rakyat, menyampaikan persoalan masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang.

    Dalam kesempatan tersebut, Hj. Happy Djarot juga menyoroti menurunnya pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda, yang menurutnya turut dipengaruhi oleh derasnya arus media sosial.

    Sebagai seorang ibu, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam menanamkan nilai budi pekerti, kasih sayang, serta memberikan asupan gizi yang baik bagi anak-anak.

    “Tugas orang tua bukan hanya melahirkan, tetapi mendidik, mendampingi, dan memberi kasih sayang. Kita ingin menuju Indonesia Emas, dan itu dimulai dari keluarga,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masih adanya persoalan gizi dan pengasuhan anak, bahkan di wilayah perkotaan seperti Jakarta, yang perlu menjadi perhatian bersama.

    Menutup kegiatan, Hj. Happy Djarot mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimistis, menjaga kesehatan, dan memperkuat nilai kebangsaan mulai dari lingkungan keluarga dan komunitas.

    “Indonesia akan maju jika warganya sehat, optimis, dan berpegang pada nilai Pancasila. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan, dimulai dari rumah kita masing-masing,” pungkasnya.
    (Muhamad Alviyan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini