JAGUARNEWS77.com - Jakarta // Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua institusi. Dari jajaran Kejaksaan hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, dan beberapa Jaksa Agung Muda. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat memimpin delegasi dari Dewan Pers, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto dan sejumlah anggota komisi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tak bisa bekerja secara “solitaire” atau menutup diri. Ia menyebut pers sebagai elemen penting dalam menghubungkan kejaksaan dengan masyarakat. “Pers menjadi jembatan komunikasi yang penting bagi lalu lintas informasi yang terbuka, cair, dan membangun,” ujar ST Burhanuddin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Menurutnya, fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers dapat mendorong kejaksaan untuk terus memperbaiki diri. “Kerja sama ini akan menjadi ruang dialog yang konstruktif, bukan sekadar simbolis,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dalam kesempatan yang sama menyambut baik kesepahaman tersebut. Ia menilai kolaborasi ini menjadi pijakan penting bagi perlindungan kemerdekaan pers yang tetap selaras dengan kepentingan penegakan hukum.
Melalui MoU ini, kedua lembaga bersepakat untuk mendorong sinergi antara dunia hukum dan media, termasuk dalam penguatan literasi hukum masyarakat dan peningkatan kapasitas SDM di masing-masing institusi.
Kerja sama ini diharapkan bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menciptakan ruang pertukaran gagasan dan sensitivitas terhadap isu-isu publik. “Kita ingin relasi ini memacu profesionalisme dan responsivitas dalam menghadapi dinamika masyarakat,” kata Jaksa Agung.[Baraha Khaswandha]