JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Toko obat berkedok menjual alat kosmetik membuat warga Matraman gempar, pasalnya toko yang ramai pembeli tersebut sempat tutup karena adanya laporan warga Pisangan Baru, Kecamatan Matraman ke Polres Jakarta Timur.
Meski sempat ditutup sekitar dua minggu, kini toko tersebut beroperasi kembali. Toko yang menjual berbagai macam merek obat keras kini kembali menjadi sorotan warga, tokoh Masyarakat dan Agama.
Ilham, Ketua RT.01 sekaligus pemilik bangunan menuding adanya keterlibatan oknum untuk mengendalikan situasi.
Hal itu diungkapkan ketika wartawan mengkonfirmasi dengan Ketua RT.01 dari RW.02 Kelurahan Pisangan Baru. Bahkan, secara lugas Iham membeberkan bahwa penyewa toko bernama Musliadi.
“Yang sewa adalah Musliadi warga Manggarai dan mereka juga sudah lama sewa tempat itu,” kata Ilham.
Di waktu yang sama, orang tua Ilham bernama Ani yang juga merupakan pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 Kelurahan Pisangan Baru menyampaikan bahwa toko tersebut sudah lama disewakan kepada Musliadi.
Dirinya juga mengetahui bahwa toko yang disewakan tersebut dipergunakan untuk menjual berbagai macam obat keras secara illegal atau tanpa izin, namun dirinya mengatakan tidak ingin menutup rejeki orang lain.
Ani juga menyampaikan bahwa Musliadi diduga sudah koordinasi dengan aparat setempat.
“Mereka mungkin sudah koordinasi karena waktu mereka ditutup kemaren Musliadi mengatakan siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ucapnya.
Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama yang ada di wilayah Matraman toko yang berada di jalan Kayu Manis X, RT.01, RW.02, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, berjalan mulus seakan tak tersentuh oleh hukum.
Wartawan sudah mengkonfirmasi Kasat Polres Jakarta Timur, di hari yang sama melalui pesan WhatsApp. AKBP Armunanto mengatakan akan menyampaikan terkait hal ini kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur. (Red)