• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Diduga Kuat Adanya Pungli, Ormas LMP MACAB Lebak Gelar Aksi Unras di PT. SHB 2

    02/11/23, 19:33 WIB Last Updated 2023-11-02T12:33:16Z
     
        
    JAGUARNEWS77.com//Lebak - Banten, PT Shin Huwa Bis (SHB 2) di demo Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Pada Kamis 2/11/2023. Pasalnya, PT Shin huwa bias telah melakukan pungutan liar (Pungli) dan upaya merampas hak - hak karyawan dengan semena - mena. 

    Kordinator lapangan (korlap) saat aksi mengatakan. "Dalam sikap dan perilaku kesewenang - wenangan, yang dilakukan oleh Oknum Management PT.Shin Hwa Biz (SHB 2) Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada karyawan.

    Dan pada saat karyawan menerima upah (Gaji) setiap bulannya, dengan alasan untuk menutupi terjadinya kerusakan barang hasil produksi (rijek), atau biasa disebut tutup PO, dengan jumlah pungli bervariatif, kisaran Rp.20.000 - Rp.35.000 (tergantung masing-masing penempatan)." jelas Mamik saat orasi. 

    "Lanjut Mamik. Dalam dugaan penggiringan kepada karyawan, agar mereka membeli sejumlah barang dagangan, yang bersipat memaksa. Ada pun barang dagangan tersebut, telah disediakan di luar lingkungan kawasan perusahaan. Hal ini diduga dilakukan, agar praktek jual paksa sejumlah barang dagangan tersebut, tidak terendus oleh pihak-pihak berwenang.

    Dugaan rekruitmen fee karyawan, dengan nilai cukup fantastis, terjadi pada waktu-waktu tertentu.

    Hal ini dilakukan, seiring keluar masuknya karyawan, yang diduga sengaja dilakukan oleh Oknum Management PT.SHB 2 Rangkasbitung, sehingga hal ini, bertentangan dengan azas keadilan.

    "Pembayaran upah kelebihan jam kerja (Lembur) karyawan, diduga tidak dibayar secara utuh sehingga berpotensi merugikan karyawan (Korupsi Waktu & Materi). 

    Dengan dalih apapun Ormas LMP Marcab Lebak, mengutuk keras Oknum Management PT.Shin Hwa Biz (SHB 2) Rangkasbitung yang bersikap sewenang-wenang kepada karyawannya.

    "LMP juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH), untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang kami sampaikan ini, serta kepada pejabat berwenang, agar jangan menutup mata, menutup telinga, lihat semua permasalahan yang terjadi, kami menduga adanya sikap sewenang- wenang yang dilakukan oleh Oknum di PT.SHB 2 Rangkasbitung, akibat lemahnya pengawasan."Pungkas Mamik.

    (Pewarta: Bardha Khaswandha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini