• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KEBERADAAN BAR BERKEDOK KEDAI KOPI DI WILAYAH CIPUTAT TIMUR

    15/09/23, 13:23 WIB Last Updated 2023-09-15T06:23:09Z



    JAGUARNEWS77.com//Tangsel - Sehubungan dengan adanya dugaan pembiaran terhadap peredaran minuman beralkohol (MINOL) dan penyakit masyarakat pada sebuah bar berkedok kedai kopi di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan oleh Pemerintah Tangerang Selatan, dengan ini Barisan Rakyat Pengawal Konstitusi (BARA API) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    BARA API, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah mengecam keras dan menyatakan permusuhan serta menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba, miras, serta segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang berada di wilayah Tangerang Selatan, khususnya di Ciputat Timur.

    Selanjutnya, BARA API menyerukan kepada Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dan pihak terkait untuk segera MENUTUP dan memberikan sanksi tegas termasuk pembayaran, namun tidak terbatas pada sanksi pidana terhadap bar berkedok kedai kopi di wilayah Ciputat Timur Tangerang Selatan karena telah mengotori lingkungan Tangerang Selatan khususnya Ciputat Timur yang notabene merupakan wilayah yang banyak majelis ta'lim.

    Kemudian, BARA API menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat lamban merespon terhadap aduan Kami sebagai masyarakat atas keberadaan tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat berkumpulnya pelaku LGBT sehingga, merusak suasana dan tatanan religius yang telah tumbuh dan hidup di Ciputat Timur Tangerang Selatan.

    Perwakilan masyarakat BARA API juga siap berada di garis terdepan untuk "membumi-hanguskan" bar berkedok kedai kopi yang menjadi tempat peredaran minuman beralkohol dan berkumpulnya pelaku LGBT di Tangerang Selatan, apabila Pemerintahan Kota Tangerang Selatan maupun pihak terkait tidak mampu dan mandul untuk melaksanakan tugas dan fungsinya guna terciptanya lingkungan Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern, religius.

    Lebih lanjut, BARA API akan mengajak kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas Keagamaan, Ormas Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan segenap elemen Masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk bahu-membahu bekerja sama dalam memberantas penjualan MINOL dan penyakit masyarakat lainnya di manapun berada.

    Demikian siaran pers ini kami sampaikan, semata-mata untuk menciptakan dan mewujudkan lingkungan Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern dan religius. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

    SIARAN PERS
    BARISAN RAKYAT PENGAWAL KONSTITUSI (BARA API) 
    No. 008/SP/BARA-API/09/2023
    ATAS 

    Tangerang Selatan, 15 September 2023

    Barisan Rakyat Pengawal Konstitusi (BARA API)

    Ttd.
    Taufiq, S.Kom
    Ketua BARA API

    (Red/)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini