JAGUARNEWS77.com//Pandeglang, Banten -Gerakan Mahasiswa Cinta Pandeglang (GMCP) dan Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB), serta Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP), Tiga kubu itu gerudug Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Selasa (27/6/2023). Aksi tersebut menggugat pihak Dinsos atas pembiaran terjadinya penggiringan terhadap Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) yang menerima bantuan Sembako Tunai untuk belanja komoditi yang disediakan, artinya penerima bantuan sembako secara tunai digiring ke Non Tunai oleh para oknum.
GMCP Menilai ada sistem kolaborasi oknum terkait sehingga upaya penggiringan KPM supaya membelanjakan uangnya seketika kepada penyedia Sembako dengan jumlah komoditi yang tidak sesuai.
"Kami dari Gerakan Mahasiswa Cinta Pandeglang terpaksa melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) ini semata mata karena peduli terhadap KPM Sembako tunai yang digiring ke non tunai untuk memenuhi hasrat keuntungan para oknum," ucap Mulki Koordinator Aksi GMCP kepada Awak media.
Mulki juga menuntut pihak berwenang agar mengusut tuntas oknum kubu Dinsos bersama Pendampingnya, usut juga penyedia komoditi sembako serta kepala Desa yang diduga memaksakan bantuan yang seharusnya tunai di non tunaikan, sementara itu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan terkesan pura pura buta tuli dan harus diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
"Peristiwa yang selalu mensiasati hak KPM Bantuan Sosial (Bansos) itu terjadi sejak awal realisasinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bansoa Tunai sekarang ini, hal itu disiasati untuk keuntungan para oknum bisa dibilang bagi bagi hasil secara berjamaah, sekarang beredar isue Maling teriak Maling, kami mendesak APH segera periksa semua Pendamping, TKSK, Tim Koordinasi Kecamatan, penyedia komoditi Sembako dan juga Kepala dinas yang bersangkutan," ungkap Mulki.
Masih dalam suasana Aksi Unjuk Rasa, pihak Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) juga medesak pihak yang berwenang segera mengusut tuntas dugaan mega korupsi terkait dengan manipulasi data KPM yang Meninggal, Ganda dan dianggap tidak berhak lagi tapi dicairkan oleh oknum tertentu, diantaranya Kepala Desa, Dinsos, Pendamping PKH, BPNT dan DPMPD termasuk TKSK.
"Perilaku seperti itu tentunya sengaja melabrak atau melanggar Permensos tentang bantuan sembako, dan paktanya dipaksakan menjadi non tunai oleh pihak Dinsos dan Kepala Desa, jika tuntutan kami masih belum ditunaikan maka kami akan Unras kembali dengan masa aksi yang lebih besar," tegas Denis selaku Koordinator Aksi dari AFMP.
Denis juga mengomentari Unras yang dilakukan pihak Mahasiswa, menurutnya itu adalah suatu unjuk rasa yang harus diperhatikan atas tuntutannya, bahkan ia juga turut mendesak pihak dinas Sosial jangan cuma mampu menutupi keboprokan para pendamping terutama Tenaga Kerja Sosial Kecamatan yang jelas disinyalir membiarkan penggiringan Bantuan Sosial (Bansos) tunai ke non tunai dengan komoditi yang tidak sesuai.
"Saya pun turut mengapresiasi aksi yang dilakukan teman teman Mahasiswa, kami juga meminta supaya pihak Dinsos tidak bersifat Tendensius hanya menyudutkan terhadap pihak PT. Pos Indonesia, sementara para pendamping serta TKSK terkesan dilindungi, padahal merekapun tidak lebih bagus dari pihak PT. Pos bahkan terbilang keboprokannya itu terjadi sebelum pemerintah melimpahkan penyaluran Bansos kepada pihak PT. Pos Indonesia, kini kami juga mempertanyakan kinerja pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk segera memeriksa para oknum yang menggiring KPM Bansos Tunai ke Non Tunai," pungkas Denis. (@an)