• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Oknum PNS Merangkap Ketua BPD Desa Babakanlor" Tiga Jabatan Diborong Sekaligus"

    30/05/23, 03:22 WIB Last Updated 2023-05-29T20:22:26Z

    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang _ 
    Dalam perundang-undangan sudah jelas di sebutkan,berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf (i) Junto Pasal 51 huruf (i) tentang penyelenggara negara yang merangkap jabatan,

    Bagaimana dengan ketua BPD desa babakanlor kecamtan cikedal kabupaten Pandeglang banten,yang sekaligus merangkap Tiga jabatan sekaligus,bahkan informasi yang di dapat oleh awak media,selain menjadi guru SD Negri 4 babakanlor,ketua sekertariat panwascam kecamatan cikedal,ketua BPD desa babakanlor kecamatan cikedal A.H juga menjadi ketua di organisasi persatuan guru Republik Indonesia (PGRI),Pribahasa mengatakan makan semangka di kunyah Sampai dengan kulit nya tak tersisa luar biasa,jelas sudah aturan perundang - undangan tentang penyelenggara negara yang merangkap jabatan ada terdapat pasal berlapis,tapi tidak berarti untuk ketua BPD desa babakanlor, 

    Selain dari aliansi mahasiswa kabupaten Pandeglang datang juga dari lembaga perlindungan konsumen merah putih Mada Pandeglang,ikut menyoroti kepada A.H seorang ketua BPD desa babakanlor kecamatan cikedal yang merangkap jabatan lebih dari Dua jabatan yang dimana gajih sama dari sumber anggaran negara,

    "Terpisah"Marja cb ( ketua LPK-MP Mada Pandeglang)iya saya membaca berita dari salah satu sosial media,ada oknum PNS yang memegang jabatan sebagai Ketua Badan Permusyawarata Desa (BPD). Menurut saya, hal itu tidak dibenarkan PNS merangkap jabatan,perlu nya di tindak lanjuti kepada bupati pandeglang Irna Narulita dan BKD sebagai organisasi perangkat Daerah (OPD) apakah mengetahui terkait PNS merangkap menjadi ketua BPD di desa babakanlor,nanti saya akan coba konfirmasi kepada instansi terkait"Tegas" Marja Cb (Ketua LPK-MP Mada Pandeglang)

    (Djemi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini