JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Seorang perwira menengah Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri inisial Kombes YBK, diduga menyalahgunakan pemakaian narkoba. Dia telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba tersebut, pada Jumat (6/1/2023).


"Saya membenarkan, bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).


Dia mengatakan, Kombes Pol YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua. Namun, Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri. 


"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujar Zulpan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjeaskan waktu penangkapan Kombes YBK.


"Penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan, pada Jumat sore (6/1/2023) di salah satu hotel di Jakarta Utara," kata  Kombes Mukti. Petugas Polda Metro, kata dia, mengamankan dua barang bukti dari tangan Kombes YBK.


"Barang bukti 0,5 gram, dan O,6 gram (sabu). Jadi, ada dua barbuk," ujar Kombes Mukti.


Kombes Mukti mengatakan, saat ditangkap, Kombes YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. "Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa," kata Kombes Mukti.


Penyelidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK. "Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," kata Kombes Mukti. (Sumber : KBRN/Red)