JAGUARNEWS77.com // Langkat, Medan - Pemkab Langkat segera melakukan pendampingan terhadap anak 12 tahun korban ruda paksa hingga hamil. Kasus ini mencuat setelah beredar video viral tentang kondisi anak tersebut.


Ernis Safrin Aldin, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Langkat, mengungkapkan pemerintah setempat akan menggelar rapat khusus. Membahas penanganan terhadap korban yang sekarang mengandung delapan bulan. 


Ernis tidak membantah pemerintah daerah kecolongan dengan viralnya video kegiatan korban yang diposting pengasuh di media sosial. Ernis menyayangkan tindakan itu karena membuka identitas anak di ranah publik, sehingga kena bully masyarakat.


“Kenapa harus dipamerkan ke TikTok? Kami saja belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap korban,” kata Ernis kepada rri.co.id, Minggu (8/1/2023).


“Memang kami kecolongan karena kepala desa terlambat. Pada waktu kejadian kepala desa sedang sakit, jadi belum sempat melapor,” ucap Ernis, menambahkan.


Pemkab Langkat pun membenarkan aksi pengusiran yang dilakukan warga sekitar terhadap keluarga korban. Apalagi setelah melihat korban hamil. 


“Kasus seperti itu sudah beberapa kali terjadi. Orang kampung merasa kehilangan kepercayaan,” ujar Erni.   


Sejauh ini, pemerintah masih fokus terhadap penanganan kesehatan korban, sekaligus mendapat kehidupan layak dan tempat tinggal yang aman. Untuk proses hukum pelaku diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.


Kasus ini mencuat setelah beredar video yang menceritakan kisah pilu anak 12 tahun sedang hamil karena ruda paksa. Video berdurasi sekitar dua menit itu turut menampilkan seseorang bernama Heni, yang merupakan pendamping sekaligus pengasuh korban.


Sementara ini anak tersebut tinggal di rumah pemilik perkebunan, tempat orangtuanya bekerja. Tempat itu dipilih karena dianggap aman dan nyaman. (Sumber : KBRN/Red)