• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    KPM Program Bantuan Sosial 2022 di Desa Nanggala - Cikeusik Ungkap Dana Bantuan Dipotong

    02/12/22, 12:25 WIB Last Updated 2022-12-02T05:25:35Z
    JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Sejumlah Narasumber Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dan BLT BBM di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan Penyalur PT Pos Indonesia(Persero) mengungkapkan menerima Dana Bantuan tidak utuh. Hal tersebut lantaran ada Oknum yang meminta dana dengan mengancam jika tidak memberikan akan dicoret dari daftar Penerima.


    RN salah satu Keluarga Penerima Manfaat merupakan Warga Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik yang mengaku dipaksa setor kepada Oknum, Identitas namanya wartawan sembunyikan sebagai hak tolak berdasar pada identitas narasumber confidential, maka hal itu dilindungi oleh Pasal 4 ayat (4), UU Pers.


    "Potongan dana bantuan sebesar Rp. 150 rebu yang di bawah 1 juta..yang 1 juta lebih dipinta Rp. 200 rebu," Terang RN dalam informasi lewat WhatsApp yang berhasil diabadikan audio rekamannya.


    Ia meminta identitasnya sebagai penerima bantuan disembunyikan dalam pemberitaan mengingat ancaman jika sampai namanya terpublikasi di media massa.


    "Ya pa. tolong yah nama saya jangan sampai diketahui sebab hawatir saya mendapat ancaman tetapi persoalan tersebut mohon ditindaklanjuti karena itu kerap kali terjadi setiap penyaluran," tutup RN.


    Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi diperkuat lagi dengan Pasal 4 yang mengatur bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum wartawan memunyai hak tolak. Yakni hak wartawan yang karena profesinya dapat menolak menyebutkan nama atau identitas lain termasuk keberadaan sumber berita yang harus dirahasiakannya.


    Senada disampaikan UT dan AE Keluarga Penerima Manfaat yang juga mengeluh karena adanya potongan dana bantuan sosial tunai yang terlalu besar.


    "Eta mah ker mikenan surat panggilan bari diharewosan dipotong 100 anterkena ka Rt (itu waktu mengantarkan surat panggilan dibisikkan potong seratus ribu dan antarkan ke Rt)," paparnya.


    Dijelaskan UT, awalnya sudah berinisiatif untuk memberikan seikhlasnya kepada yang bersangkutan sebagai bentuk kepedulian tetapi karena sudah ada penyampaian sebelumnya tidak terucapkan.


    "Dikondang geh tadinamah ndek mere saikhlasna masyarakat bae mere bae ku 50 mah. Tapi 100 mah rada ngalenyap berhubung tipetingna ges diharewosan (diacara undangan awalnya mau ngasih seikhlasnya masyarakat lima puluh ribu, tapi sedikit susah karena sudah diinformasikan dari malam seratus ribu) pungkasnya.


    Sementara itu, wartawan masih mencoba mengkonfirmasi oknum yang diduga sebagai aktor intelektual pungutan dana bantuan sosial di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik untuk meminta tanggapan klarifikasi.
    @djemi (Kabiro pandeglang)/ Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini