• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Maling di Lokasi Pamarayan ini Tukar Motornya Dengan Milik Korban

    02/08/22, 11:12 WIB Last Updated 2022-08-02T04:12:08Z
    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Ada-ada aja aksi Pencurian motor, yang satu ini. Dan tersangka EF(44) warga sumber agung, kecamatan ngambur, Kabupaten pesisir barat Provinsi Lampung dengan mencuri Honda Beat dan meninggalkannya motor Supra X milik miliknya.


    Peristiwa pencurian motor ini yang terjadi di arena pertandingan Sepak bola antar kampung di Cikoak, Desa pasir kembang, Kecamatan pamarayan, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/07/2022).


    "Tersangka diamankan dan setelah berhasil diamankan, pemilik motor dan warga di rumahnya di kampung solokan, Desa Pasir Kembang. Oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek pamarayan," menurut Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi Pada Senin (01/08/2022).


    Cerita pencurian motor, dan menurut kapolsek berawalnya ketika korban kanapi (46) warga kampung babakan kidul, Desa pasir kembang, memakirkan motornya merek Honda Beat A 3650 HD dipinggir jalan tepat disamping tersangka yang duduk diatas motor Supra x sambil nonton Sepak bola.


    "Saat melihat korban sedang asik menyaksikan pertandingan sepak bola, muncul niat tersangka untuk mencuri motor milik korban yang juga masih tetangga kampung," Ujar Mulyadi.


    Menggunakan kunci kontak motor Supra X, dan tersangka pun berhasil menghidupkan mesin Honda Beat dan langsung membawa kabur. Dan sementara Supra x Milik pelaku yang diketahui keluaran tahun lama ditinggalkan di Lokasi.


    "Usai pertandingan si Korban kembali ke lokasi tempat parkiran, tapi motor miliknya tidak ada. Hingga semua penonton pulang, dan hanya tersisa motor Supra X yang diduga milik si pelaku," kata Kapolsek.


    Setelah mengingat-ingat dan mengenal wajah tersangka, dan Korban bersama sejumlah Rekan-rekannya langsung bergerak kerumah tersangka masih di Desa Yang sama. Di saat berada dirumah tersangka, korban berhasil menemukan tersangka dan motor miliknya disimpan di dalam rumah tersangka.


    "Beruntung warga berhasil meredam amarah, tersangka sekitar pukul 23:30wib menyerahkan  tersangka ke Mapolsek. Setelah dimintai keterangan dan tersangka mengakui perbuatannya," menurut Mulyadi 


    Dari hasil pemeriksaan, kata Mapolsek, tersangka mengakuinya dari lapangan Sepak bola, dan tersangka sempet membawa motor dapat curiannya itu di daerah gembong, kecamatan jayanti, Kabupaten tangerang.


    "Niatnya ke jayanti mau berniat menjual motor dapat curian. Usai menjualnya lalu kembali kelapangan sepak bola untuk mengambil motor Supra X milik nya, tapi rencana nya itu tidak berjalan dengan mulus," Jelasnya.

    @djemi/Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini