• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Eks Bupati Inhil Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD

    01/07/22, 08:38 WIB Last Updated 2022-07-01T01:38:59Z
    JAGUARNEWS77.com # Pekanbaru, Riau - Mantan Bupati Indragiri Hilir periode tahun 2003-2013, Indra Mukhlis ditahan jaksa. Dia ditahan setelah hadir pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal di BUMD.


    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Haza Putra mengatakan Indra datang ke Kejari memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, Indra menjalani cek kesehatan.


    "Hasil cek kesehatan setelah kita periksa sebagai tersangka tadi normal dan sehat. Pukul 18.00 WIB kita putuskan ditahan," kata Haza Putra, Kamis (30/6/2022).


    Proses penahanan sendiri dilakukan Korps Adhiyaksa itu setelah Indra resmi ditetapkan tersangka, 16 Juni lalu. Sebelum diperiksa dan ditahan, eks bupati 2 periode itu juga sempat datang memenuhi panggilan pada pekan lalu.


    "Sebelum hari ini sudah pernah kita minta keterangan sebagai saksi. Setelah resmi jadi tersangka juga ada datang, tapi saat itu kondisinya kurang sehat," katanya.


    Setelah ditahan, Indra Mukhlis dititipkan ke Lapas Kelas II A Tembilahan. Penahanan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.


    Sebelumnya jaksa menetapkan Indra Mukhlis sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


    "Bahwa hari ini, Kamis (16/6), tim penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada BUMD di Kabupaten Indragiri
    Hilir, yakni PT Gemilang Citra Mandiri," ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang kepada wartawan.


    Bambang menyebut dugaan korupsi dana penyertaan modal itu terjadi di tahun 2004-2006 lalu. Di mana sebelumnya telah dilakukan penyidikan umum.


    Berdasarkan hasil penyidikan umum tim penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan pemeriksaan sekitar 40 orang saksi dan 2 orang ahli. Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT Gemilang Citra Mandiri atau GCM.


    "Telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen terkait penyertaan modal PT GMC tahun 2004-2006 yang berasal dari APBDP Tahun 2004 Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 4,2 miliar," kata Bambang.


    Dari hasil ekspose tersebut tim penyidik Kejari Indragiri Hilir berpendapat bahwa telah menemukan pelaku tindak pidana korupsi dengan menemukan dua alat bukti. Berdasarkan alat bukti tersebut penyidik mengeluarkan surat penetapan tersangka.


    "Kedua tersangka yaitu ZI selaku Direktur PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dan IM (Indra Mukhlis) selaku Bupati Indragiri Hilir periode 2003-2013," kata Bambang.
    Setelah penetapan tersangka penyidik mengeluarkan sprindik khusus atas nama kedua tersangka. Di mana diduga ada kerugian negara Rp 1,1 miliar lebih.


    Sumber artikel : detiksumut, judul : "Eks Bupati Inhil Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini