• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Gandeng LBH, Lapas Rangkasbitung pastikan Tahanan Peroleh Bantuan Hukum

    05/03/22, 14:46 WIB Last Updated 2022-03-05T07:46:58Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerja sama dengan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Rangkasbitung menggelar penyuluhan hukum dan Konsultasi Hukum yang berlangsung di Ruang Aula, Sabtu (05/03) 

    Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma  dengan tujuan terwujudnya kesadaran hukum dan budaya hukum bagi masyarakat.

    Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam sambutannya mengapresiasi LBH Langit Biru atas kehadirannya konsisten memberikan pemahaman hukum dan bantuan hukum kepada para tahanan. 

    “kegiatan hari ini merupakan bukti kehadiran negara bagi warganya, negara memfasilitasi seluruh warga untuk mendapatkan pemahaman hukum yang utuh dan bantuan hukum bagi yang merasa kesulitan. Kita sadari betul bahwa para tahanan masih memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakukan yang sama atas hukum, belum terbukti bersalah atau tidak, dan hari ini bersama LBH Langit biru silahkan terbuka untuk semakin jelas gambaran proses hukumnya, kegiatan ini diberikan secara gratis termasuk nanti bantuan hukumnya” ujar Kalapas 


    "kegiatan ini merupakan impelementasi kerjasama kita dengan LBH, kita ingin para WBP mendapatkan pelayanan secara optimal dalam memperoleh kesadaran hukum dan kepastian hukum” pungkas Parhan selaku Kasubsi AO. 

    Sementara itu Direktur LBH Langit Biru, Dimas Maulana mengatakan kita hadir juga sebagai keterwakilan dari negara sesuai dengan tema kita hari ini "Peran dan Fungsi Organisasi Bantuan Hukum Dalam pemberian Bantuan Terhadap Tersangka, Terdakwa dan Narapidana" 


    “sebagai lembaga yang sudah terakreditas dan mendapat mandat dari negara untuk memberikan pemahaman, konsultasi dan bantuan hukum kepada seluruh tahanan dalam menjalankan proses hukumnya, kita ingin hadir secara maksimal dan sebaik-baiknya, jadi jangan sungkan untuk terus terang dan terbuka, agar kita juga bisa membantu semaksimal mungkin” ujar Dimas Maulana (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini