• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Wacana Pegawai Lapas Diganti Mesin Buat Tekan Praktik Jual Beli Kamar

    11/02/22, 15:18 WIB Last Updated 2022-02-11T08:19:09Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melontarkan ide supaya pegawai di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) diganti oleh mesin untuk menekan praktik jual beli kamar di penjara.


    "Petugasnya harus diganti dengan mesin, itu yang ideal. Jika tidak, maka sistem pengawasan dan sanksi yang lebih ketat dan tegas," kata Abdul kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).


    Inspeksi mendadak yang dilakukan berulang kali ternyata tidak membuat praktik itu berhenti. Sudah berulang kali masyarakat mendengar kabar tentang pungutan liar soal jual beli kamar, makanan, minuman, jam mandi, dan semacamnya di dalam lapas.


    Menurut Abdul, praktik seperti itu memang sulit diberantas. Bahkan menurut dia dengan kebijakan menaikkan gaji (remunerasi) pegawai lapas seolah tetap tidak mempan buat menghapus hal itu.


    "Ini sudah menjadi budaya, berapa ratus kali dinaikan gaji (renunerasi) pegawai lapasnya hal ini akan tetap terjadi," ujar Abdul.


    Abdul mengatakan praktik "bisnis" di dalam lapas terjadi karena ada pola relasi yang tidak seimbabg antara napi dengan petugas lapas yang mempunyai kewenangan memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan penghukuman.


    "Ini yang menjadi celah korupsinya, meski jika dibandingkan dengan koruptor lain tidak ada apa-apanya. Remunerasi tanpa pengawasan yang ketat tidak akan berhasil mendisiplinkan petugas lapas," lanjut Abdul.

    Praktik jual beli fasilitas dalam lapas kembali terkuak setelah beberapa napi di Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas I Tangerang. Menurut pemaparan para warga binaan, modusnya adalah petugas lapas mematok harga lokasi istirahat kepada para napi.


    Harga lokasi tidur itu bervariasi. Jika tidur di luar ruang dengan alas kardus maka napi mesti merogoh kocek Rp 30.000 untuk setiap pekan. Sedangkan jika ingin bisa tidur di dalam kamar, maka napi harus membayar tarif hingga jutaan.


    Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah ada praktik itu.


    Rika mengatakan pengawasan dan evaluasi terus dilakukan Ditjen Pas terhadap lapas dan rutan di seluruh Indonesia.


    Sedangkan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar menduga praktik itu terjadi sebelum dia menjabat.


    Contoh lain tentang terbongkarnya bisnis fasilitas di lapas adalah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, terkait kasus suap. Dari kasus itu terungkat ternyata para napi koruptor kelas kakap masih bisa hidup nyaman di dalam lapas dengan mengubah sel mereka dengan menambahkan pengatur suhu ruangan (AC) hingga televisi.


    Pada 8 April 2019 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kota Bandung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada Wahid Husein. Sejak saat itu, Wahid Husein mendekam di Lapas Sukamiskin, lapas yang pernah dipimpinnya.


    Artikel kni telah tayang di kompas.com (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini