• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Bareskrim Pastikan Periksa Indra Kenz soal Binomo: Mungkin Pekan Depan

    11/02/22, 15:10 WIB Last Updated 2022-02-11T08:10:55Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, menjadi terlapor di Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang ternyata masuk golongan judi online. Bareskrim akan segera memanggil Indra Kenz untuk diperiksa.


    "Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).


    Whisnu mengatakan kemungkinan pihaknya akan memeriksa Indra Kenz pekan depan. Sebab, polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli terlebih dahulu.


    "Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.


    Selain itu, Whisnu menyebut kasus investasi bodong aplikasi Binomo ini masih di tahap penyelidikan. Bareskrim juga akan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan minggu depan.


    "Masih penyelidikan. Minggu depan kita tingkatkan ke penyidikan," katanya.


    Korban Ingin Indra Kenz Segera Diperiksa


    Terpisah, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, meminta terlapor dalam kasus ini, yakni Indra Kenz dan kawan-kawan, segera diperiksa. Dia berharap polisi menyita alat-alat bukti dalam kasus trading ilegal di aplikasi Binomo.


    "Kami tinggal menunggu terlapor segera diperiksa supaya tidak menghilangkan barang bukti oleh terlapor kasus Binomo ini. Harapan kami bisa segera disita semua barang bukti yang terkait dalam trading ilegal Binomo ini," ucap Finsensius.


    Finsensius menjelaskan korban Binomo sudah menyerahkan barang bukti ke pihak Bareskrim dalam pemeriksaan kemarin. Dia turut mengapresiasi gerak cepat Bareskrim.


    "Kami apresiasi gerak cepat Bareskrim karena semua 8 orang korban yang hadir di Bareskrim langsung diperiksa," imbuhnya.


    Sebelumnya, aplikasi Binomo yang dipromosikan crazy rich asal Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.


    "Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).


    Whisnu menyampaikan Indra Kenz dan sejumlah orang yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri mempromosikan aplikasi Binomo sejak 2020. Indra Kenz disebut menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada setiap trader.


    "Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," tuturnya.


    Artikel ini telah tayang didetiknews, dengan judul : "Bareskrim Pastikan Periksa Indra Kenz soal Binomo: Mungkin Pekan Depan" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini