• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Usai Menjalani Hukuman, Habib Bahar Bin Smith Bebas Murni Hari Ini

    21/11/21, 15:44 WIB Last Updated 2021-11-21T08:44:32Z


    JAGUARNEWS77.com # Bogor - Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Minggu (21/11/2021).


    Pembebasan Habib Bahar ini dilakukan, karena yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya . 


    “Yang bersangkutan  telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto. 


    Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan.


    Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan  remisi sebanyak  4 bulan. 


    “Pemberian remisi diberikan  sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,“ ungkap Mujiarto.


    Terkait pembebasan Habib Bahar, Mujiarto menyebut, pihaknya berkoodinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur, Kodim 0621 Bogor guna memberikan pendampingan. 


    “Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” pungkasnya


    Sumber : rri.co.id (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini