• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Tak Bisa Dibina, Kepolisian Resort Jakarta Pusat Binasakan Pinjol Illegal

    14/10/21, 18:12 WIB Last Updated 2021-10-14T11:12:46Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta -  Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online ilegal (pinjol) yang berlokasi di sebuah ruko di Jakarta Barat pada Rabu (13/10) kemarin.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.


    "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10).


    Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal.


    "Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.


    Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian
    Infografis 2 Alasan Debt Collector Pinjol Tagih Paksa Peminjam


    Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut. Ia menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut siapa pemilik sindikat pinjol itu.


    "Kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," ujarnya.


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.


    Kata Listyo, ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.


    "Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (12/10).


    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021.


    "Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).


    Artikel sebelumnya tayang di CNN Indonesia dengan judul "Kantor Pinjol di Jakbar Digerebek, Puluhan Karyawan Ditangkap"

    SM/Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini