• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Pesan Tegas Kapolda soal Anggota Polsek Diduga Cabuli Istri Tersangka

    29/10/21, 19:05 WIB Last Updated 2021-10-29T12:05:35Z
    JAGUARNEWS77.com # Medan - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memproses dugaan pencabulan personel Polsek Kutalimbaru kepada istri salah satu tersangka. Panca mengatakan, jika terbukti bersalah, personel itu akan dipecat.
    "Percayakan saja, tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Hukumannya jelas, kalau dia melanggar kode etik, pecat. Organisasi harus kita jaga maksimal," kata Panca di rumah dinas Gubsu, Medan, Jumat (29/10/2021).


    Panca mengatakan peristiwa dugaan pencabulan itu dilakukan di sebuah hotel. Dia menegaskan perbuatan personel Polsek Kutalimbaru itu tidak dibenarkan.


    "Perbuatan asusila terkait dengan perkara itu juga menjadi masalah buat yang bersangkutan. Soal dia suka sama suka, kewajiban anggota tidak boleh begitu," jelas Panca.


    Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan personel Polsek Kutalimbaru kepada istri dari tersangka ini berujung dicopotnya AKP Henry dari jabatan Kapolsek Kutalimbaru. Pencopotan dilakukan karena proses pemeriksaan.


    "Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," ucap Irjen Panca Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/10).


    Panca menegaskan para polisi yang dicopot itu ditarik dari Polsek Kutalimbaru. Mereka sedang diperiksa di Propam Polda Sumut.


    "Saya sudah tarik kapolsek, kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," sebut Panca


    Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul : "Pesan Tegas Kapolda soal Anggota Polsek Diduga Cabuli Istri Tersangka" (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini