• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Beromzet Rp 3,25 M, Polri Gerebek Pinjol Ilegal di Pontianak

    18/10/21, 09:09 WIB Last Updated 2021-10-18T02:09:25Z
    JAGUARNEWS77.com # Pontianak, Kalbar - Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) dan mengamankan 14 orang diduga sebagai karyawan yang menjalankan bisnis ilegal tersebut di wilayah Kota Pontianak.


    "Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang," kata Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., Sabtu (16/10). 


    Berdasarkan pemeriksaan, kantor fintech tersebut memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dinyatakan ilegal. 


    Kemudian, sejak beroperasi pada Desember 2020, pinjol ini memiliki perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar.


    Sumber : Divisi Humas Polri
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini