• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Bencana oleh Oknum Dinsos Mulai di Garap Inspektorat Lebak

    30/09/21, 06:18 WIB Last Updated 2021-09-29T23:18:07Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Inspektorat Kabupaten Lebak, dikabarkan sedang menelusuri laporan penyelewengan Dana Bantuan sosial Tidak Terduga (Bansos TT) bencana tahun 2021 oleh oknum Kabid Linjamsos berinisial 'ET' di Dinas sosial (Dinsos) setempat.


    Kabar itu, di benarkan Kepala Seksi (Kasi) Linjamsos Dinsos Lebak, Koswara. Menurutnya, dana Bansos tidak terduga itu memang sudah di cairkan khususnya di Desa Cikaratuan kecamatan Cigemblong.


    Kata Koswara, kejadian musibah kebakaran di Cigemblong itu ada dua Desa, Cikate dan Cikaratuan. 


    "Saya kaget waktu menyerahkan bantuan kebakaran yang di Desa Cikaratuan, saya ditanya oleh Camat dan warga, terkait bantuan yang di desa Cikate. Pak Kasi untuk bantuan yang desa Cikate gimana?. Padahal pengajuannya sudah lama, masyarakat belum menerima," kata Koswara menceritakan pertanyaan Camat dan warga di ruang kerjanya, Rabu 29 September 2021.


    Dari hasil aduan dan pertanyaan pihak kecamatan dan perwakilan BPBD di Cigemblong itu, pihaknya langsung mengusulkan kembali ke Bupati. Tetapi saat dirinya mengusulkan kembali untuk musibah kebakaran yang desa Cikate, ternyata nota dinasnya sudah keluar dan sudah di cairkan.


    "Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate itu di urus administrasinya oleh dia (oknum Kabid red) semua administrasi, hingga pencairan," katanya. 


    Selain itu, kata dia, bukan hanya di kecamatan Cigemblong saja, untuk bantuan Bansos TT, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah di cairkan oleh oknum tersebut.


    "Kecamatan Cigemblong, Cibeber, dan Cikulur, itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah di cairkan," ungkapnya.


    Sementara itu, Inspektur Pengadu Tiga Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, pihaknya bersama tim di Inspektorat sedang menangani perkara tersebut, yang di adukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Lebak.


    "Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran tersebut, sudah kita mintai keterangan dan hari ini juga kita rencananya memanggil Sekdisnya," kata Dudung.


    Ia juga menjelaskan terkait perkara ini bahwa dirinya bersama tim Inspektorat sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diperkirakan minggu depan sudah rampung.


    "Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya. Makanya ini laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya," katanya.


    Setelah keterangan sudah lengkap semua kata Dudung, nanti akan di konfrontir dengan semua pihak.


    "Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya," katanya (BK/Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini