• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Anda Menunggak Cicilan Motor? FIF beri Layanan Lunas Bagi Debitur Dan Penghapusan Denda di Masa PPKM

    12/08/21, 22:38 WIB Last Updated 2021-08-12T15:40:43Z
    Field Collector "Alby Zein" saat menunjukkan contoh Surat pengajuan dari debiturnya.


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Sebuah program yang membuat Debitur merasa lega dan terbantu.


    Di masa PPKM banyak kendala yang dialami beberapa debitur, jangankan untuk membayar cicilan, untuk kebutuhan hidup pun masih kesulitan.


    Kami mewawancara seorang Field Collector yang bertugas di FIF Pramuka bernama "Alby Zein".


    Disaat yang sama kami wawancara juga seorang debitur tentang tanggapannya kepada seorang Collector, dimana yang masih banyak menilai Penagih itu membuat risih kadang membuat takut bagi para penunggak.


    Namun Debitur itu membuka pembicaraan, "kalo Mas Alby sih kayaknya memiliki cara penagihan yang beda, kita belum bisa bayar dia malah senyum".ungkapnya sambil tertawa. 


    Tapi dengan etika dan kesopanannya, Mas Alby ini selalu ngingetin utk segera membayarkan dengan menyertai pengertian kepada debitur atas denda yang ada jika menunggak, saat dia berkunjung untuk menagih.


    "Jadi ya sesuai "SOP" dari perusahaannya, gitu lho Mas Wartawan".ungkap debitur yg enggan disebutkan namanya".


    Kami lalu lanjut bertanya Alby sebagai Field Collector, apakah program ini bisa meringankan atau seperti Relaksasi yang malah menambah total pembayaran walaupun cicilan menjadi ringan karena diperpanjang.


    "Jadi benar FIF berikan Layanan Lunas Bagi Debitur Dan Penghapusan Denda di Masa PPKM ??? " Apa benar?


    Alby menjelaskan bahwa "ini sebenarnya diperuntukkan bagi Debitur yang telah meninggal dunia, tetapi masih memiliki sisa cicilan kendaraan".


    Namun dengan adanya PPKM, Alby sebagai Collector, menjalankan amanat dari perusahaan, untuk meringankan para debitur yang kehilangan pekerjaan.


    Dengan cara mengisi Formulir serta kelengkapannya, debitur wajib Selfie dengan memegang Surat Permohonan untuk kepentingan data dan bukti ke Perusahaan.


    Jadi jika kita memiliki tunggakan dan denda, segera lakukan pengajuan Permohonan ini. Sebagai kepedulian FIF kepada Debiturnya, maka dari itu debitur yang berniat melunasi. akan ada Potongan denda dan cicilan.


    "Daripada nunggak, ya manfaatin aja progam ini "ungkap Alby menutup pembicaraan sambil melanjutkan tugasnya. 


    (Sm/Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini