• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Setelah Mengantarkan Paket, Ini Penjelasan POLISI Yang Sebenarnya.

    14/06/21, 13:46 WIB Last Updated 2021-06-14T06:46:05Z
    JAGUARNEWS77.com # Solo - Unggahan tulisan seseorang yang mengaku sebagai pengendara ojek online asal Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.


    Orang itu mengatakan, ditangkap Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo setelah mengantarkan pesanan seorang pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.


    Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membawa paket yang belakangan diketahuinya merupakan beberapa botol minuman keras.


    Namun, unggahan tulisan itu dibantah Wakil Kepala Polresta Solo AKBP Denny Heryanto.


    Denny menyebut, ojek online tersebut hanya akan diminta keterangannya dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).


    "Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Denny saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021).


    "Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," sambungnya.


    Denny pun membantah polisi telah sengaja menjebak ojek online berinisial AN itu.


    "Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.


    Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.


    Penjelasan PT Gojek Indonesia :


    Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo mengatakan, sudah berkoordinasi ke polisi terkait kejadian ini.


    Kepada pihak Gojek, Polresta Solo juga menyatakan tidak ada ojek online yang ditetapkan menjadi tersangka.


    Arum juga berharap aplikasi Go-Shop digunakan sesuai aturan yang berlaku.


    “Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.


    Driver dan pelanggan diminta terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.


    Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.


    “Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.


    “Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya.


    Sebelumnya berita ini telah tayang di kompas .com dengan judul "Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi"



    Oleh : SM
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini