• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    KPK: OTT Bupati Nganjuk Merupakan Rangkaian Penyelidikan Bareskrim Polri

    10/05/21, 21:23 WIB Last Updated 2021-05-10T14:23:17Z
    kpk-ott-bupati-nganjuk-merupakan-rangkaian-penyelidikan-bareskrim-polri
    Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)



    JAGUARNEWS77com # Jakarta - Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


    Berdasarkan penuturannya, lembaga antirasuah inilah yang kemudian bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri hingga kemudian terjadilah OTT pada Minggu (9/5/2021) malam.


    "KPK sejak awal dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali Fikri, Senin (10/5/2021).


    Ali menambahkan hingga kini tim gabungan sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 10 orang. Selain Novi, pemeriksaan dilakukan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Nganjuk.


    Sementara bukti yang ditemukan oleh tim gabungan adalah uang dalam pecahan rupiah dengan nominal yang belum bisa sebutkan.


    "Saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," terang Ali.


    Karena diketahui, OTT ini tidak hanya dilakukan oleh KPK, Ali belum bisa memastikan lebih lanjut siapa yang akan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.


    Diberitakan sebelumnya, OTT yang dilakukan pada pukul 23.00 WIB ini dilaksanakan oleh KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri.


    Tangkap tangan yang dilakukan KPK diduga terkait dengan suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Terkait OTT ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam dugaan kasus lelang jabatan di wilayah pimpinannya.



    Sumber : kompasTV

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini