• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Ini Harta Kekayaan Adil Fadilah Bulqini, Dirut PT Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir

    17/05/21, 14:58 WIB Last Updated 2021-05-17T07:58:07Z
    ini-harta-kekayaan-adil-fadilah-bulqini-dirut-pt-kimia-farma-diagnostika-yang-dipecat-erick-thohir
    Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.  (Sumber: TRIBUN MEDAN / HO)



    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Adil Fadilah Bulqini baru saja dipecat sebagai Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika oleh Menteri BUMN Erick Thohir.


    Pemecatan terhadap Adil merupakan buntut dari kasus penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.


    Dikutip dari Kompas.com, PT Kimia Farma Diagnostika mengoperasikan jaringan laboratorium kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.


    Anak usaha dari PT Kimia Farma atau yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi.


    Pertama, direktur utama yang dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini. Kedua, direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan SDM.


    Adil Fadilah Bulqini ditunjuk sebagai orang nomor satu di perusahaan tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.


    Adil Fadilah Bulqini merupakan seorang apoteker jebolan Universitas Padjajaran Bandung. Sementara gelar magisternya didapatkan pada 2012.


    Harta Kekayaan


    Sebagai seorang pejabat, Adil Fadilah Bulqini wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta kekayaan milik Adil Fadilah Bulqini mencapai Rp3.139.204.874 per 3 Februari 2021.


    Aset berupa satu bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan milik Adil Fadilah Bulqini, yaitu Rp1,7 miliar.


    Selanjutnya, ia memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp72.250.000, kas dan setara kas Rp555.954.874, serta harta lainnya Rp508.500.000.


    Aset lain yang dimiliki Adil Fadilah Bulqini nerikutnya adalah dua unit mobil dan satu unit motor senilai Rp302.500.000.


    Berikut daftar lengkap harta kekayaan Adil Fadilah Bulqini:


    A. Tanah dan Bangunan


    1. Tanah dan Bangunan seluas 160 m2/208 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000


    B. Alat Transportasi dan Mesin


    1. Motor, Honda Beat Matic tahun 2015, hasil sendiri Rp7.500.000

    2. Mobil, Toyota Camry 2.5 G Tahun 2014, hasil sendiri Rp175.000.000

    3. Mobil, Toyota Agya 1.2 G A/T Tahun 2019, hasil sendiri Rp120.000.000

    C. Harta bergerak lainnya Rp72.250.000

    D. Surat Berharga Rp ----

    E. Kas dan Setara Kas Rp555.954.874

    F. Harta Lainnya Rp508.500.000

    Sub Total Rp3.139.204.874

    Hutang Rp ----

    Total Harta Kekayaan Rp3.139.204.874


    Diberitakan KompasTV sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).


    Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.


    Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi.


    Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.


    Menurutnya, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.


    "Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).


    Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.


    Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.


    "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick. 



    Sumber : kompas TV

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini