• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Vaksinasi COVID Dimulai Minggu Depan, Komisi IX Ingatkan soal Izin Edar BPOM

    05/01/21, 11:40 WIB Last Updated 2021-01-05T04:40:12Z
    Melki Laka Lena
    Melki Laka Lena (Nur Indah/detikcom)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadwalkan proses vaksinasi COVID-19 akan dimulai minggu depan. Komisi IX DPR RImengingatkan bahwa vaksin yang disuntikkan ke masyarakat harus mengantongi izin edar BPOM.


    "Syarat mutlak sesuai ketentuan yang berlaku harus dipenuhi oleh vaksin yang dipakai. BPOMtetap harus memeriksa hasil uji klinis tahap 3, baik yang dilakukan di Indonesia dan berbagai negara, sesuai ketentuan sebelum memberikan izin edar terhadap vaksin yang dipakai dalam kondisi darurat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Senin (4/1/2021).


    Melki mengingatkan vaksin yang nanti digunakan harus dipastikan lulus uji klinis tahap 3. Selain itu, dia mengingatkan soal aspek kehalalan yang harus terpenuhi.


    "Vaksin Sinovac dan vaksin dari luar negeri yang digunakan, juga vaksin produksi dalam negeri, semua harus diperiksa hasil uji klinis tahap 3 sebelum diberikan izin edar oleh BPOM. Aspek efikasi, keamanan dan manfaat dipastikan oleh BPOM dan aspek kehalalan oleh MUI, sehingga vaksin yang dipakai oleh masyarakat bisa diterima dan dipakai sesuai rencana pemerintah, yang diumumkan oleh Ketua KPC PEN Pak Airlangga dan Menkes Pak Budi Sadikin," papar anggota DPR dapil NTT II itu.


    Melki sendiri meyakini BPOM telah memiliki standar sebelum mengeluarkan izin edar. Dia juga meminta persyaratan penggunaan vaksin mengikuti standar organisasi kesehatan dunia (WHO).


    "Syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan WHO dan BPOM RI tetap harus dilalui oleh vaksin yang akan digunakan sebelum diberikan izin edar oleh BPOM RI. BPOM tentu memenuhi semua ketentuan sebelum keluarkan izin edar," kata dia.


    Diketahui, pemerintah menjadwalkan proses vaksinasi COVID-19 pada pekan depan. Pemerintah saat ini masih menunggu emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan status kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


    "Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan dan ini tentu menunggu daripadaemergency use authorization daripada Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan," kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1).


    Mengenai aspek kehalalan, kabar terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu Sinovac untuk melengkapi dokumennya. MUI juga menunggu kajian BPOM.


    "Kita masih berkomunikasi dengan produsen (Sinovac) untuk pemenuhan kelengkapan dokumen sebagai bahan dalam pembahasan fatwa," kata Ketua MUI, Asrorun Niam Sholeh, kepada detikcom, 29 Desember 2020.


    "Secara bersamaan, MUI juga menunggu kajian aspek keamanan dari BPOM yang terus dilakukan. Halal dan tayibah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," sambung dia.



    Sumber : detiknews.com

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini