![]() |
| Gambar ilustrasi Dugaan Iklan Menyesatkan |
Jaguarnews77.com - Tangerang, 17 Desember 2025 //
Beberapa konsumen di Tangerang mendatangi manajemen WillFitness Indonesia Cabang Karawaci atas dugaan praktik pemasaran menyesatkan, pendaftaran pinjaman online tanpa persetujuan sadar, serta ketidaksesuaian fasilitas yang dipromosikan.
Kedatangan tersebut berisi permintaan pertanggungjawaban pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen yang tidak mau menjadi member.
Kronologi Singkat
Berdasarkan keterangan , peristiwa bermula saat konsumen mendatangi WillFitness Karawaci dengan tujuan melihat fasilitas sebelum memutuskan mendaftar. Namun, konsumen disebut tidak diperkenankan melihat area fasilitas sauna dan peralatan fitness sebelum menjadi member.
Dalam proses tersebut, petugas diduga:
Meminta dan memegang telepon genggam konsumen,
Memfoto KTP konsumen,
Mengarahkan proses administrasi tanpa penjelasan memadai.
Belakangan, konsumen mengetahui bahwa rangkaian tersebut berujung pada pendaftaran pinjaman online melalui aplikasi pihak ketiga, yang dananya langsung dipotong untuk pembayaran membership, meski konsumen menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan secara sadar.
Setelah masuk ke area fitness, konsumen juga menyebut bahwa fasilitas sauna yang sebelumnya dipromosikan ternyata tidak tersedia, sehingga dinilai tidak sesuai dengan materi iklan.
Dasar Keberatan Konsumen
Dalam somasi, konsumen menilai peristiwa tersebut berpotensi melanggar:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas informasi yang benar dan larangan iklan menyesatkan;
Ketentuan pidana terkait dugaan penipuan dan penguasaan tanpa hak;
Prinsip perlindungan data pribadi, karena penggunaan identitas dan perangkat pribadi tanpa persetujuan jelas.
Kedatangan konsumen juga menyinggung keterkaitan transaksi dengan Indodana, sebagai penyedia layanan pinjaman online yang digunakan dalam proses tersebut, dan akhirnya menjadi hutang.
Tuntutan & Permintaan Penyelesaian
Melalui kedatangan tersebut, konsumen meminta manajemen WillFitness untuk:
Bertanggung jawab atas kewajiban pinjaman online yang timbul,
Mengembalikan dana yang telah dipotong,
Menyampaikan permintaan maaf tertulis,
Memberikan klarifikasi dan jawaban resmi dalam batas waktu yang ditentukan.
Para korban tersebut juga menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan apabila tidak terdapat itikad baik penyelesaian.
Ruang Klarifikasi
Hingga rilis ini disampaikan, pihak willfitness Karawaci meminta waktu dari pihak manajemen WillFitness terkait tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
