• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    50 Daerah Ajukan Utang Rp28 Triliun ke Pemerintah Pusat

    12/10/20, 07:24 WIB Last Updated 2020-10-12T00:24:50Z
    Hingga saat ini baru ada sekitar 5 daerah yang telah disetujui dan menandatangani perjanjian dengan total pinjaman sebesar Rp8,5 triliun.
    Ilustrasi desa dengan segala aktivitasnya. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mencatat ada 50 daerah yang mengajukan utang atau pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp28 triliun selama pandemi covid-19.


    Namun hingga saat ini, baru ada sekitar 5 daerah yang telah disetujui dan menandatangani perjanjian dengan total pinjaman sebesar Rp8,5 triliun.


    "Daerah yang sudah mengusulkan hampir 50-an daerah dengan total usulan Rp28 triliun tapi yang sudah menandatangani ada 5 daerah Rp8,5 triliun," ujarnya dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Minggu (11/10).


    Kunta menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pinjaman daerah.


    Pinjaman tersebut diberikan kepada daerah dengan bunga nol persen dan pemerintah daerah hanya perlu membayar biaya pengelolaan sebesar 0,185 per tahun dan biaya provisi sebesar 1 persen.


    "Harapannya kami bisa melaksanakan sampai akhir tahun sekitar 10,5 triliun yang bisa di share ke daerah selanjutnya akan ditampung di tahun 2021," jelasnya.


    Di luar itu PT SMI juga menyalurkan pinjaman dukungan program PEN yang bersumber dari dana perusahaan sebesar Rp5 triliun.


    Pinjaman ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan suku bunga 5,4 persen. Pemerintah sendiri akan menjamin subsidi 3,5 persen yang berasal dari selisih cost of fund PT SMI sebesar 8,45 persen dengan suku bunga yang diberikan yakni 5,4 persen.


    Sumber : cnn indonesia

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini