• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    KPK Resmi Tahan Bupati Kutai Timur dan Istri karena Kasus Suap Pekerjaan Infrastruktur

    04/07/20, 21:59 WIB Last Updated 2020-07-04T15:03:01Z

    kpk-resmi-tahan-bupati-kutai-timur-dan-istri-karena-kasus-suap-pekerjaan-infrastruktur
    Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai TimurIsmunandarbeserta enam tersangka lainnya.


    Salah satu dari tersangka lainnya itu adalah istri sang bupati, yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria.


    Ketujuh tersangka tersebut ditangkap karena kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur.


    Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan.


    Ketujuh tersangka sempat menjalani pemeriksaan selama 1 x24, sebelum akhirnya resmi ditahan, Sabtu (4/7/2020).


    Mereka keluar dari gedung KPK satu per satu mengenakan baju tahanan khas KPK dan dengan tangan diborgol.


    Ismunandar menjadi yang pertama keluar. Tetapi, saat ditanya mengenai kasusnya, dia terlihat enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

    Begitu pula saat sang istri, Encek Ungaria keluar dari kantor KPK. Dia memilih bungkam dan menyusul suaminya di mobil tahanan.


    Ketujuh tersangka akan ditahan di sejumlah rutan berbeda. Ismunandar, istri dan ketiga tersangka lainnya akan ditahan di Rutan KPK.


    Sementara itu, tersangka Aditya Maharani akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya, dan tersangka Deky Aryanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.


    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.


    “Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM,” ujar Nawawi dikutip dari Kompas.com.


    Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.


    Sumber : kompastv

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini