JAGUARNEWS77.COM //JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penyeragaman identitas terhadap 254 titik pelayanan keimigrasian yang tersebar di seluruh Indonesia dengan menetapkan nama baru, yakni Beranda Imigrasi.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan identitas layanan, mempermudah masyarakat menemukan lokasi pelayanan, sekaligus menghadirkan wajah birokrasi imigrasi yang lebih dekat, ramah, dan mudah diakses.
Kebijakan tersebut diumumkan Ditjen Imigrasi melalui siaran pers pada 28 Oktober 2026. Penyeragaman berlaku terhadap seluruh unit pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung kantor imigrasi, termasuk lokasi pelayanan yang berada di pusat perbelanjaan, lingkungan kampus, mal, serta kawasan pelayanan publik terpadu.
Melalui kebijakan ini, berbagai nama dan istilah yang selama ini digunakan untuk mengidentifikasi unit pelayanan keimigrasian akan disatukan dalam satu jenama atau identitas resmi, yaitu Beranda Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk menyederhanakan identitas pelayanan yang sebelumnya memiliki beragam penyebutan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat ketika mencari maupun mengenali lokasi pelayanan keimigrasian.
Selama ini, masyarakat mengenal berbagai istilah, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Immigration Lounge, Immigration Corner, serta sejumlah bentuk pelayanan lainnya.
Dengan menggunakan satu nama yang seragam, Ditjen Imigrasi berharap masyarakat tidak lagi harus memahami berbagai singkatan maupun istilah teknis untuk menemukan tempat pelayanan resmi.
"Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada," ujar Hendarsam.
254 Titik Pelayanan Menggunakan Identitas Baru
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, terdapat 254 titik pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi yang masuk dalam kebijakan penyeragaman tersebut.
Jumlah itu terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Penyeragaman tersebut mencakup berbagai model pelayanan yang selama ini telah hadir di tengah aktivitas masyarakat. Dengan demikian, lokasi pelayanan yang sebelumnya memiliki identitas berbeda akan menggunakan nama Beranda Imigrasi sebagai penanda yang lebih mudah dikenali.
Salah satu contohnya adalah Immigration Lounge Senayan City Mall yang kini menggunakan identitas baru menjadi Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Ditjen Imigrasi juga mengarahkan penyesuaian identitas tersebut agar terintegrasi dengan sistem pencarian lokasi pelayanan melalui platform digital.
Dipermudah Melalui Google Maps dan M-Paspor
Untuk mempermudah masyarakat menemukan lokasi pelayanan, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyesuaian pencarian titik pelayanan melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Masyarakat nantinya dapat mencari lokasi pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan memasukkan kata kunci "Beranda Imigrasi", kemudian menambahkan nama wilayah atau lokasi yang dituju.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam menemukan tempat pelayanan, terutama bagi pemohon yang belum mengetahui perubahan nama unit layanan di wilayah masing-masing.
Integrasi identitas dalam pencarian digital juga menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik. Sebab, kemudahan memperoleh informasi lokasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat sebelum mendatangi tempat pelayanan secara langsung.
Dengan sistem penamaan yang lebih sederhana, masyarakat diharapkan dapat mengidentifikasi lokasi pelayanan resmi secara lebih cepat dan praktis.
Mengusung Konsep Pelayanan Ramah dan Bersahabat
Selain bertujuan menyederhanakan identitas, pemilihan nama Beranda Imigrasi juga memiliki makna filosofis tersendiri.
Hendarsam menjelaskan, beranda merupakan tempat pertemuan pertama sebelum seseorang memulai perjalanan menuju tempat baru.
Filosofi tersebut ingin dihadirkan sebagai gambaran pelayanan keimigrasian yang terbuka, hangat, ramah, serta bersahabat bagi setiap masyarakat.
Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya mengubah persepsi pelayanan birokrasi yang selama ini kerap dianggap kaku dan berjarak dengan masyarakat.
Namun, pendekatan pelayanan yang lebih humanis tetap harus berjalan seiring dengan ketertiban administrasi, kepastian prosedur, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas.
"Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi," katanya.
Keberadaan titik pelayanan di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti mal, kampus, dan kawasan pelayanan terpadu, juga mencerminkan upaya Ditjen Imigrasi memperluas jangkauan pelayanan publik.
Masyarakat tidak hanya dapat mengakses layanan melalui kantor imigrasi, tetapi juga melalui unit pelayanan yang ditempatkan di lokasi strategis dan lebih dekat dengan kegiatan sehari-hari.
Kemudahan Akses Harus Diikuti Kualitas Pelayanan
Penyeragaman 254 titik pelayanan melalui identitas Beranda Imigrasi menjadi salah satu langkah untuk membangun sistem pelayanan keimigrasian yang lebih sederhana dan mudah dikenali.
Meski demikian, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh keseragaman nama maupun kemudahan pencarian lokasi. Konsistensi kualitas pelayanan, kejelasan informasi persyaratan, kepastian waktu penyelesaian dokumen, serta profesionalisme petugas tetap menjadi aspek penting yang harus dijaga.
Dengan demikian, perubahan identitas diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sebatas perubahan nomenklatur atau penamaan unit pelayanan.
Ditjen Imigrasi berharap Beranda Imigrasi dapat menjadi wajah baru pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang mempersiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri.
"Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia," pungkas Hendarsam Marantoko.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin