• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Utamakan Pendekatan Humanis, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Beri Kesempatan Damai Sebelum Eksekusi‎

    10/07/26, 08:54 WIB Last Updated 2026-07-10T01:54:44Z

    Foto: Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengutamakan penyelesaian perkara eksekusi melalui pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk bermusyawarah sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.(Dok-Istimewa)






    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengutamakan penyelesaian perkara eksekusi melalui pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk bermusyawarah sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai tanpa mengurangi kewibawaan hukum.

    Upaya itu dilakukan dalam koordinasi penanganan tujuh perkara eksekusi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 7 Juli 2026.

    Tujuh perkara yang ditangani masing-masing bernomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.JP, 3/Pdt.Eks/2023/PA.JP, 5/Pdt.Eks/2023/PA.JP, 6/Pdt.Eks/2023/PA.JP, 7/Pdt.Eks/2023/PA.JP, 9/Pdt.Eks/2023/PA.JP, dan 3/Pdt.Eks/2024/PA.JP.

    Dalam proses tersebut, pengadilan membuka ruang komunikasi bagi para pihak untuk melakukan musyawarah guna mencapai penyelesaian yang dapat diterima bersama. Pendekatan persuasif diyakini mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif sekaligus mengurangi potensi perselisihan baru setelah putusan dijalankan.

    Meski mengedepankan dialog, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memastikan seluruh proses tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Tahapan eksekusi tetap akan dilaksanakan sesuai mekanisme apabila upaya musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.

    Kebijakan tersebut mencerminkan keseimbangan antara penegakan hukum dengan nilai-nilai keadilan restoratif dalam lingkup peradilan agama.

    Selain memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan, pendekatan ini juga menempatkan musyawarah sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan sengketa.

    Dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak seluruh pihak, Pengadilan Agama Jakarta Pusat berharap penyelesaian perkara eksekusi dapat berlangsung secara efektif, berkeadilan, serta tetap menjaga stabilitas dan ketertiban dalam pelaksanaan putusan pengadilan.






    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini