• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sidang Perdana dr. Tifa Digelar di PN Jakarta Timur, Sehari Berselang Hadapi Sidang Disertasi Doktor

    02/07/26, 20:26 WIB Last Updated 2026-07-02T13:26:44Z

    Foto: Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Kamis (2/7/2026).(Dok-Muhamad Alviyan/JN77)





    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang berawal dari polemik pernyataan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Sidang perdana menjadi tahapan awal proses pembuktian di pengadilan, di mana majelis hakim akan memeriksa dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum sebelum perkara memasuki agenda persidangan berikutnya sesuai ketentuan hukum acara pidana.

    Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, dr. Tifa mengungkapkan dirinya juga tengah menghadapi agenda penting di dunia akademik. Sehari setelah menjalani sidang perdana, ia dijadwalkan mengikuti sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026), yang merupakan tahapan akhir untuk memperoleh gelar doktor.

    Pernyataan tersebut disampaikan dr. Tifa saat menjadi narasumber dalam program Head to Head pada Rabu (1/7/2026). Ia mengaku harus mempersiapkan diri menghadapi dua agenda besar yang berlangsung secara berurutan dan memiliki konsekuensi penting dalam kehidupannya.

    "Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran," ujar dr. Tifa.

    Dalam kesempatan yang sama, dr. Tifa juga menyinggung proses hukum yang tengah dihadapi Roy Suryo. Menurutnya, meskipun keduanya menjalani perkara di pengadilan yang berbeda, komunikasi dan dukungan tetap terjalin.

    "Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan," katanya.

    Sementara itu, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya sempat diamankan aparat di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

    Menurut Azis, pada saat proses tersebut berlangsung, dr. Tifa tengah mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian akademik secara daring melalui fasilitas yang tersedia di lokasi pemeriksaan.

    Dokumentasi yang disampaikan kuasa hukum memperlihatkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.

    Hingga sidang perdana digelar, proses hukum terhadap dr. Tifa masih memasuki tahap awal. Putusan mengenai perkara tersebut sepenuhnya akan ditentukan melalui rangkaian persidangan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, ahli, maupun pembelaan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Di sisi lain, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari setelahnya menjadi bagian dari proses akademik yang harus dijalani dr. Tifa. Dua agenda tersebut menjadi momen penting yang berlangsung hampir bersamaan, yakni menghadapi proses hukum di pengadilan dan menyelesaikan tahapan akhir pendidikan doktoralnya.




    Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini