• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Berawal dari Video Viral, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan di Jagakarsa

    06/07/26, 21:21 WIB Last Updated 2026-07-06T14:21:18Z

    Foto: Penyebaran video penganiayaan di media sosial menjadi titik awal terbongkarnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.(Dok-Istimewa)






    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Penyebaran video penganiayaan di media sosial menjadi titik awal terbongkarnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah laporan resmi dibuat.

    Insiden tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch. Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa. Rekaman peristiwa yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik sekaligus menjadi petunjuk awal bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya tidak menunggu lama setelah mengetahui adanya video tersebut. Polisi segera melakukan penelusuran guna menemukan korban sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

    "Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi," kata Kompol Nurma.

    Korban diketahui berinisial AA, sedangkan terduga pelaku berinisial FRS yang berprofesi sebagai wiraswasta.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh seseorang yang sebelumnya tidak dikenalnya.

    Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR. Identitas kendaraan beserta ciri-ciri pakaian yang dikenakan pelaku menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam melakukan pelacakan.

    Usai laporan polisi diterima pada Minggu (5/7/2026), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi yang dihimpun dari lapangan dan hasil pendalaman terhadap sejumlah petunjuk, polisi akhirnya berhasil mengamankan FRS pada Minggu malam.

    Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang diduga digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penganiayaan, melengkapi alat bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara komprehensif.

    Kompol Nurma menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui.

    "Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian.

    Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat 110," ujarnya.

    Kasus ini menunjukkan bahwa sinergi antara informasi dari masyarakat, perkembangan di media sosial, dan respons cepat aparat kepolisian dapat mempercepat pengungkapan tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.







    Reporter: Muhamad Alviyan



    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini