• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Rp2 Miliar, Ribuan Calon Pengguna Terselamatkan

    12/06/26, 14:09 WIB Last Updated 2026-06-12T07:09:40Z

    Foto: Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ibu kota kembali membuahkan hasil.(Dok-Istimewa)



    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA UTARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ibu kota kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua kilogram dalam operasi yang digelar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 2.072,17 gram. Nilai ekonomis barang haram itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar apabila berhasil diedarkan di pasaran.

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika dengan pola pergerakan berpindah-pindah lokasi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Jakarta.

    “Tim melakukan penyelidikan secara intensif sejak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun target terus berpindah lokasi menuju Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga akhirnya berhasil terlacak di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat,” ujar AKP Trendy Habibi Ariyanto, Kamis (11/6/2026).

    Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku tidak bekerja sendiri dan menjalankan aktivitas tersebut bersama rekannya yang berinisial B.

    Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam yang berisi dua kantong kertas (paper bag) berisi sejumlah paket sabu yang telah siap diedarkan.

    Polisi Sita 11 Paket Sabu Siap Edar
    ‎Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan total 11 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 2.072,17 gram bruto atau lebih dari dua kilogram.

    Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu paket besar sabu berkode huruf A dengan berat bruto 1.044 gram serta sepuluh paket sabu ukuran sedang berkode angka 1 hingga 10 dengan total berat bruto mencapai 1.028,17 gram.

    Selain narkotika, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan para tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar maupun pengendali peredaran narkoba.

    Menurut penyidik, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut tergolong cukup besar dan berpotensi menimbulkan dampak serius apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

    Selain memiliki nilai ekonomi yang mencapai miliaran rupiah, sabu tersebut diperkirakan dapat merusak ribuan pengguna, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkotika.

    Bandar Diduga Masih Mengendalikan Jaringan dari Balik Layar
    ‎Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menerima instruksi dari seorang bandar berinisial B yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Penyidik menduga bandar tersebut menerapkan sistem distribusi dengan metode "tempel", yakni meletakkan paket narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir tanpa adanya pertemuan langsung antara pengedar dan penerima.

    “Bandar tersebut diduga menggunakan sistem tempel atau menaruh paket narkoba di lokasi tertentu. Salah satu titik penempelan berada di kawasan Cempaka Putih,” kata AKP Trendy.

    Setelah mengambil paket dari lokasi yang telah ditentukan, para kurir kemudian diperintahkan mengantarkan barang tersebut kepada penerima yang identitasnya tidak mereka ketahui di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

    Modus seperti ini dinilai semakin sering digunakan jaringan narkotika karena dianggap dapat meminimalkan risiko terungkapnya identitas bandar maupun jaringan utama apabila salah satu kurir tertangkap.

    Sudah Dua Kali Menjadi Kurir Narkoba
    ‎Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengaku bukan pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir narkoba. Mereka mengaku telah dua kali melakukan pengiriman sabu atas perintah jaringan yang sama.

    Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan sejumlah uang setelah tugas pengantaran berhasil diselesaikan. Polisi masih mendalami besaran keuntungan yang diterima para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

    Keterangan para tersangka kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri jalur distribusi dan mengidentifikasi aktor utama yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.

    Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
    ‎Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan dua kurir tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu bandar berinisial B yang diduga menjadi pengendali utama distribusi sabu di Jakarta.

    Kepolisian juga tengah menelusuri asal-usul narkotika yang diamankan, jalur distribusi yang digunakan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba antarkota maupun lintas provinsi.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman yang dikenakan tidak ringan. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati apabila terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran narkotika dalam jumlah besar.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba yang dinilai menjadi salah satu ancaman serius bagi keamanan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi bangsa. Polisi memastikan pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan berhasil dibongkar dan rantai peredaran narkotika dapat diputus secara menyeluruh, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.




    Reporter: Wahyu Permana


    ‎Editor: Alvin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini