• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Komnas PA DKI Kawal Kasus Bocah 6 Tahun Korban Bullying dan Tersetrum di Taman Kramat Pulo‎

    13/06/26, 21:16 WIB Last Updated 2026-06-13T14:16:32Z

    Foto: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan perundungan yang menimpa MWP, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban tindakan kekerasan hingga tersetrum listrik di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.




    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan perundungan yang menimpa MWP, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban tindakan kekerasan hingga tersetrum listrik di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.


    Kasus yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak-anak serta diduga dilakukan oleh dua pelaku yang masih berstatus di bawah umur, yakni ALR (17) dan RM (13).

    Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, didampingi Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

    "Kami berencana berkunjung ke Polres Metro Jakarta Pusat pada pekan depan untuk mengawal perkembangan kasus ini. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait substansi perkara," kata Cornelia kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

    Menurut Cornelia, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa batas antara kenakalan remaja dan tindakan yang berpotensi masuk ranah pidana semakin sulit dibedakan. Karena itu, diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

    Selain mengawal aspek hukum, Komnas PA DKI menilai kondisi korban menjadi prioritas utama. Berdasarkan hasil pendampingan awal, MWP masih mengalami trauma psikologis pascakejadian. Korban disebut mengalami demam, ketakutan, dan kerap menangis saat tidur.

    "Kondisi psikologis anak harus menjadi perhatian utama. Kami melihat korban masih mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Kehadiran kami hari ini adalah langkah awal untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi," ujarnya.

    Cornelia menegaskan bahwa pemulihan korban tidak hanya mencakup aspek kesehatan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan emosional agar anak dapat kembali menjalani aktivitasnya secara normal.

    Di sisi lain, Komnas PA DKI juga menyoroti aspek keamanan lingkungan tempat kejadian. Keberadaan sumber listrik yang menyebabkan korban tersetrum serta kondisi taman yang diduga menjadi lokasi terjadinya perundungan menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan fasilitas publik yang digunakan anak-anak.

    Menurut Cornelia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Taman Kramat Pulo untuk memperoleh penjelasan terkait sistem keamanan dan pengawasan di area tersebut.

    "Kami perlu mengetahui bagaimana sistem pengamanan di lokasi itu. Tempat bermain anak seharusnya aman, ramah anak, dan bebas dari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan pengunjung," katanya.

    Selain meminta evaluasi terhadap fasilitas publik, Komnas PA DKI juga menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua dan lingkungan sekitar mengenai pola pengasuhan yang sehat guna mencegah munculnya perilaku perundungan di kalangan anak dan remaja.

    Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung di kepolisian. Komnas PA DKI berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mengungkap fakta secara objektif, memberikan perlindungan maksimal kepada korban, sekaligus memastikan hak-hak semua anak yang terlibat tetap terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan



    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini