JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial T ditangkap aparat saat berada di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku berinisial T sudah diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.
Namun di tengah perjalanan, korban diduga dibuntuti oleh para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.
Para pelaku kemudian memepet kendaraan korban sebelum melakukan aksi kekerasan untuk melumpuhkan korban.
Akibat serangan tersebut, korban tidak mampu melakukan perlawanan. Dalam kondisi terdesak, korban kehilangan sejumlah barang berharganya, termasuk satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang dibawa kabur para pelaku.
“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” ujar Budi.
Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan berbagai informasi lapangan untuk melacak keberadaan para pelaku. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada tersangka T yang kemudian berhasil ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan itu.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian.
“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku kejahatan jalanan lainnya yang kerap beroperasi pada jam-jam rawan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Di sisi lain, Kombes Budi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada dini hari atau melintas di lokasi yang minim aktivitas warga.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas.
“Masyarakat diimbau tetap waspada saat beraktivitas pada jam rawan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
› Curas Dini Hari di Jakarta Barat Terungkap
› Hukrim
› Jakarta
› Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Curas Dini Hari di Jakarta Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Curas Dini Hari di Jakarta Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
BERITA NUSANTARA and 4 more
13/05/26, 15:27 WIB
Last Updated
2026-05-13T08:27:41Z
Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.(Dok-Istimewa)
Komentar