• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Konsumen Kesal Kirim Paket Express Via PT. Pos Rangkasbitung Dibawa Keliling Dunia

    Bardha Khaswandha
    13/04/26, 15:37 WIB Last Updated 2026-04-13T09:36:13Z

     


    JN77.COM - RANGKASBITUNG - LEBAK // Jasa pengiriman barang dan surat melalui vendor PT Pos cabang Rangkasbitung - Lebak Banten, dikeluhkan oleh konsumen. Pasalnya, jasa pengiriman yang diklaim profesional dan tepat waktu dan dioercaya ternyata tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Padahal, pengguna jasa sudah mengeluarkan biaya extra untuk proses pengiriman dengan tujuan Jl. Cendana 2 Blok C5 No. 26-27, RT008/RW004, Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang 15148


    Jeleknya pelayanan di PT Pos tersebut dialami oleh Bardha, kepala perwakilan redaksi salah satu media online asal Lebak yang ingin mengirimkan dokumen ke kota Tangerang. Namun, kiriman barang tersebut tidak sampai tepat waktu sesuai waktu biasanya sehari sampai.


    “Pelayanan PT Pos Cabang Rangkasbitung sangat buruk. Saya sebagai pengguna jasa sangat kecewa,” kata Bardha salah satu Kaperwil / editor media online asal Lebak yang menggunakan jasa PT Pos, Kamis (09/04/2026).


    Ia menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pengiriman dokumen  penting dengan tujuan Kota Tangerang, Provinsi Banten. Ia mengaku menggunakan layanan paket express dengan biaya Rp 21.000. Hal itu dilakukan karena dikejar syarat daftar kuliah anaknya.


    “Barang kiriman saya malah diam tak bergerak PT.Pos KCU Tangerang setelah dibawa keliling Rangkasbitung - Kota Serang dan Jakarta Timur sebelum diam tak berkutik di KCU Tangerang yang beralamat di Jl. Daan Mogot No.11, RT.003/RW.003, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 1511

    Perjalanan paket sampai maksimal dalam waktu lima hari baru ada pergerakan setelah konfirmasi ke CS di Lebak dan Tangerang baru mau akan dikirim ketujuan," ungkapnya dengan nada kesal.



    Akibat keterlambatan pengiriman tersebut, Bardha mengaku sangat dirugikan. Tidak hanya dari segi materi, namun juga dirugikan secara  sebagai konsumen yang dilindungi Undang undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.


    Ancaman kehilangan kesempatan kuliah di sebuah perguruan tinggi di Tangerang terus menghantui lantaran berkas yg dikirim tak kunjung sampai.


    “Barang saya bukan barang biasa, tapi dokumen negara (penting) yang dikejar deadline. Makanya saya milih paket express namun setelah dicek ternyata pengirimannya dibawa muter muter ke berbagai kota di Indonesia Ini kan parah namanya,” jelas Bardha.


    Sementara, CS PT. Pos Indonesia Cabang Rangkasbitung, Dewi  saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kendalanya apa, dan akan disampaikan jawabannya melalui pesan WhatsApp.


    "Mohon maaf atas ketidak nyamanan nya dan tunggu jawaban CS tempat paket terakhir berada,  nanti dikirim via WA Bapak apa kendalanya," katanya.


    Disinggung kompensasi kerugian yg dialami, Costumer Cervis mengatakan tidak ada.

    Pewarta: Hendri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini