JAGUARNEWS77.com // Jayapura, 28 Maret 2026 – Aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Dalam pengembangan terbaru, dua orang pelaku diamankan di Kabupaten Jayapura, menambah total tersangka yang telah ditangkap menjadi 11 orang sepanjang pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Bandara Sentani dan di salah satu permukiman warga di Kabupaten Jayapura.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah mengarah pada dugaan jaringan distribusi amunisi ilegal yang terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan aparat sejak 12 Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini menunjukkan pola distribusi yang terorganisir dengan melibatkan berbagai peran.
“Dua pelaku yang diamankan merupakan bagian dari pengembangan jaringan yang telah kami telusuri sejak pertengahan Maret.
Secara keseluruhan, sudah 11 orang diamankan dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari penyandang dana, perantara, hingga pemasok amunisi,” ujar Andria saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/3).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Batalyon Yamue Yahukimo yang berperan sebagai penyedia dana dalam transaksi pembelian amunisi melalui pihak perantara.
Sementara itu, HLT diduga sebagai pihak yang menyediakan amunisi ilegal yang diperoleh tanpa izin untuk kemudian diedarkan dalam jaringan tersebut.
Dari tangan HLT, aparat menyita 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lain, antara lain ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya sistem distribusi yang cukup rapi dan terstruktur, mencakup berbagai jenis amunisi hingga komponen senjata api ilegal,” jelas Andria.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah sistematis aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Ia memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar. Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain guna memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya pendekatan preventif yang berjalan seiring dengan penegakan hukum.
Menurutnya, upaya pencegahan melalui patroli dan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran senjata ilegal.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin serta kerja sama dengan masyarakat dan aparat kewilayahan,” katanya.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, yakni Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Aparat meminta warga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Andria.
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa peredaran senjata api dan amunisi ilegal merupakan ancaman serius bagi stabilitas keamanan.
Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik serta membahayakan keselamatan masyarakat luas.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan