• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Penggerebekan di Hotel Tanah Abang, Polda Metro Jaya Amankan Dua Tersangka dan 3 Kg Ganja

    07/03/26, 00:13 WIB Last Updated 2026-03-06T17:13:10Z




    Foto: Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram. Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)


    JAGUARNEWS77.com // ‎Jakarta – Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sore, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram.

    Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

    Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar hotel tersebut.

    “Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan dua orang tersangka berinisial B dan T dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

    Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan para pelaku di lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, polisi langsung mengamankan kedua pria tersebut dan melanjutkan dengan penggeledahan di kamar hotel yang mereka gunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil yang berisi narkotika jenis ganja.

    Barang bukti tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada sejumlah pembeli di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket besar dan satu paket kecil berisi ganja yang disimpan di dalam kamar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Edy.

    Saat ini kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polda Metro Jaya.

    Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk asal usul ganja yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

    Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar dalam jaringan tersebut.

    Oleh karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.

    Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, menurut kepolisian, akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa serta mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini