JAGUARNEWS77.com // Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar” yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia.
Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses penahanan, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang korban yang juga merupakan WNA asal Korea.
Korban diduga mengalami kerugian setelah diyakinkan oleh para pelaku bahwa uang “black dollar” dapat diubah menjadi dolar asli melalui proses tertentu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Menurut Andaru, kedua tersangka telah resmi ditahan sejak 18 Maret 2026.
Hingga kini, penyidik masih mendalami secara komprehensif terkait modus operandi yang digunakan, pembagian peran di antara pelaku, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Salah satu di antaranya adalah satu botol cairan yang diklaim oleh tersangka sebagai zat khusus yang dapat mengubah uang “black dollar” menjadi mata uang dolar asli.
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban.
Cairan itu disebut bisa mengubah black dollar menjadi dolar asli. Ini yang digunakan untuk memanipulasi korban agar mau menyerahkan uang,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa koper dan brankas yang diduga menjadi bagian dari alat pendukung dalam skenario penipuan tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum merinci secara lengkap konstruksi perkara dan detail barang bukti, karena masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
Berdasarkan keterangan polisi, laporan resmi terkait kasus ini dibuat pada 8 Maret 2026.
Sementara itu, peristiwa penipuan diduga terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni antara September hingga Desember 2025.
Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan beberapa waktu setelah kejadian, sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kedua tersangka diketahui diamankan di sebuah restoran Korea yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, korban yang tercatat baru satu orang pelapor, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan maupun rincian kerugian korban, akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal, seperti penggandaan atau “pencucian” uang dengan cara-cara yang tidak logis.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan