• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenjata Api Lintas Daerah‎

    14/01/26, 23:44 WIB Last Updated 2026-01-14T16:44:58Z

    Foto: Konferensi pers Jaringan Curanmor Bersenjata Api, Pelaku Tersebar hingga Lintas Provinsi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026). (Dok-Istimewa)

    JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beroperasi lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

    ‎Kasus ini menyita perhatian publik karena salah satu pelaku menembak warga yang memergoki aksi pencurian di Palmerah, Jakarta Barat.

    ‎Peristiwa penembakan terjadi saat seorang warga berupaya menggagalkan pencurian sepeda motor di lingkungan tempat tinggalnya.

    ‎Pelaku yang terdesak diketahui menggunakan senjata api untuk melarikan diri, hingga menyebabkan korban mengalami luka tembak.

    ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan pengungkapan jaringan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

    ‎“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

    ‎Budi juga mengapresiasi keberanian warga yang berupaya mencegah tindak kriminal. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa aksi tersebut memiliki risiko tinggi dan masyarakat tetap diminta mengutamakan keselamatan diri.

    ‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, menjelaskan bahwa insiden penembakan terjadi pada Rabu (7/1/2026). Saat itu, korban memergoki dua pelaku yang sedang mencuri sepeda motor di halaman rumahnya.

    ‎“Ketika diteriaki, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun salah satu pelaku kembali ke lokasi dan melepaskan empat kali tembakan. Satu peluru mengenai korban,” jelas Iman.

    ‎Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian memastikan kondisi korban kini berangsur membaik dan masih dalam pengawasan medis.
    ‎Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan tersebut memiliki pembagian peran yang terstruktur.

    ‎Tiga tersangka masing-masing berperan sebagai pelaku penembakan, eksekutor pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

    ‎Seluruh tersangka kini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    ‎Iman menambahkan, jaringan ini diduga telah beraksi berulang kali di sejumlah wilayah Jakarta. Hingga kini, penyidik telah menangani empat laporan polisi yang terkonfirmasi dan masih mendalami keterkaitan jaringan tersebut dengan sedikitnya 19 laporan lain di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

    ‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil curian, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol kendaraan.

    ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, hingga penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    ‎Menutup keterangannya, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

    ‎“Laporkan melalui layanan darurat Polri 110. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” pungkas Budi Hermanto.

    ‎Reporter: Muhamad Alviyan

    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini