JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Kegiatan pemotongan kapal tongkang BG titan 14 terhenti dampak dari penangkapan 3 pekerja PT teguh abadi setiakawan di perairan selat sunda tepat nya di perairan wilayah desa cigondang kecamatan labuan kabupaten pandeglang - Banten, Jum'at 03/10/2025.
Pada hari rabu 01/10/2025 jam 12:34 siang anggota polres pandeglang dari unit II Tipidter mendatangi lokasi pemotongan tongkang BG titan 14 tanpa ada komfirmasi kepada pihak perusahaan PT Teguh Abadi Setiakawan dan pihak polres mengamankan 3 orang bernama M. Yasin, Murdani dan Yusuf Mahendra pekerja dari perusahan PT. Teguh Abadi Setiakawan, yang baru sampai dari madura pada hari rabu 01/10/2025 sekitar jam 10 pagi dan membawa alat kerja seperti selang,regulator,lampu las potong,peralatan kunci, tabung gas elpiji 12kg dan dua lempeng besi yang di perkirakan 40 kg oleh pihak kepolisian polres pandeglang sebagai barang bukti.
Pekerja setiakawan yang berjumlah 3 orang telah di pulangkan pada hari kamis dengan mengunakan kendaraan grab perkiraan pukul 08: 30 wib dari polres pandeglang dengan biaya ongkos di tanggung tanggung oleh 3 pekerja tersebut.
Alat kerja seperti selang,regulator,lampu las potong,peralatan kunci, tabung gas elpiji 12kg dan dua lempeng besi yang di perkirakan 40 kg masih di amankan oleh pihak kepolisian polres pandeglang sebagai barang bukti sampai hari ini, Jum'at 03/10/2025.
Murdani pekerja PT. Abadi setiakawan yang di amankan oleh tim polres unit II Tipidter, Saat di wawancara oleh wartawan, saya tidak bisa melakukan aktivitas karena alat kerja saya masih di amankan sebagai barang bukti oleh pihak anggota polres pandeglang unit II Tipidter polres pandeglang, jujur selama saya bekerja selama 20 tahun baru pertama kali ini saya sampai di bawa oleh polisi,
saya kan hanya pekerja yang disuruh oleh perusahaan kenapa saya harus di tangkap dan alat yang saya gunakanpun adalah milik pribadi saya bukan fasilitas dari perusahaan, jujur saya merasa kecewa kepada pihak kepolisian, kenapa saya yang di bawa ke polres bukan pihak perusahaan atau penanggung jawab lapangan,apa lagi sayakan baru sampai langsung beraktivitas, belum sempat istirahat juga,"Ungkap Mardani.
Supri Abdul Fatah selaku koordinator PT Teguh Abadi Setiakawan meyampaikan, Kami selaku koordinator sangat menyayangkan kepada anggota polres pandeglang, yang tanpa ada konfirmasi kepada kami dengan membawa 3 orang pekerja juga alat2 kerja dan potongan besi, informasi yang kami dapat barang2 tersebut di bawa juga sebagai barang bukti, padahal menurut kami selaku koordinator PT Teguh Abadi Setiakawan telah memiliki legalitas yang cukup lengkap dan di tunjuk oleh PT Trans Logistik Perkasa untuk kegiatan pekerjaan tersebut tidak ada permasalahan, dan kami mempertanyakan kepada PT Trans Logistik Perkasa tidak pernah membuat laporan polisi (LP) atau pun pengaduan sampai saat ini.
Kami berharap Aparat Penegak Hukum ( APH) terutama anggota polres pandeglang yang telah membawa /mengamakan alat2 kerja dan potongan besi segera mengembalikan, karena kami merasa tidak memiliki permasalahan hukum, secara legal admistrasif kami rasa semua sudah lengkap dan didalam pekerjaan kami pun sampai saat ini degan para pekerja secara hubungan emosional baik baik saja.
Lanjut supri, dari pihak polres pandeglang sampai saat ini juga kami tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait ada nya mengamankan barang bukti dan membawa pekerja kami pada hari rabu 01/10/2025, seharus nya pihak polres ada tembusan dulu kepada kami.
Dengan adanya kejadian tersebut saya atas nama perusahaan sangat di rugikan, lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian semua ini??? "Ucap supri Abdul Fatah Koordinator PT TASK.
(Djemi)