• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kejati Banten Berhasil Selamatkan Aset 24,6 MiMiar Bangun Kerjasama dengan PT. Pembangunan Jaya

    11/09/25, 19:17 WIB Last Updated 2025-09-11T12:20:03Z


    JN77.com - Serang
    // kemajuanrakyat.id-Kejaksaan Tinggi Banten, melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Pembangunan Jaya bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis, (11/9/2025). Kerja sama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan RI dengan berbagai lembaga, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Pembangunan Jaya, demi menciptakan kolaborasi yang lebih baik di masa depan.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya beserta jajaran atas komitmennya dalam bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Semoga perjanjian kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Dr. Siswanto.

    Ia juga menyampaikan keberhasilan yang telah dicapai dalam kerja sama sebelumnya, di mana bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan keuangan PT. Jaya Real Property, anak perusahaan PT. Pembangunan Jaya, senilai Rp. 24,6 miliar melalui gugatan hukum terkait perbuatan melawan hukum.

    “Dengan adanya perjanjian ini, kita berharap hubungan kemitraan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal,” tambahnya.

    Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tinggi Banten, termasuk Direktur PT. Pembangunan Jaya, Ir. Sutopo Kristanto, M.M., Direktur PT. Jaya Real Property, Adi Wijaya, S.E., dan GM Unit Hukum PT. Jaya Real Property Tbk, Muhammad Panji Manggala.

    Acara ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Pembangunan Jaya, yang diharapkan dapat berkontribusi positif dalam penyelesaian masalah hukum.

    Bardha Khaswandha

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini