JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menggelar kegiatan ikrar dan deklarasi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan ilegal handphone (HP), Sabtu (31/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Rangkasbitung ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Rangkasbitung sebagai bentuk dukungan terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan, khususnya pada Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Rd. Achmad Zaki, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.
“Deklarasi ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi juga langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Saya ingatkan kepada seluruh pegawai untuk mendukung program ini, serta menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas,” tegas Kalapas.
Dengan penuh semangat, jajaran Lapas Rangkasbitung menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari komitmen dan keteladanan para petugas.
Kegiatan ini juga mempertegas bahwa Lapas Rangkasbitung berkomitmen pada Zero Handphone dan Narkoba, serta Zero Pungutan Liar dan segala bentuk penyalahgunaan lainnya. (Red)